53 Transaksi Pencucian Uang FIFA Masuk Penyelidikan Jaksa Swiss
Jaksa Swiss menyelidiki kemungkinan 53 kasus pencucian uang dalam proses penawaran untuk Piala Dunia FIFA untuk 2018 dan 2022.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, SWISS - Jaksa Swiss tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya 53 kasus pencucian uang dalam proses penawaran untuk turnamen Piala Dunia FIFA tahun 2018 dan 2022.
Jaksa Agung Siwss, Michael Lauber, Rabu (17/6/2015) mengatakan, transaksi tersebut dilaporkan oleh bank-bank di Swiss melalui sistem peringatan antipencucian uang.
(Kiri ke kanan dan atas ke bawah) Pejabat FIFA: Rafael Esquivel, Nicolas Leoz, Jeffrey Webb, Jack Warner, Eduardo Li, Eugenio Figueredo and Jose Maria Marin.
Menurut Lauber, bank-bank tersebut telah melakukan tugasnya dengan melaporkan aktivitas dan memperingatkan masalah tersebut merupakan masalah besar dan kompleks.
Dia mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tak mengesampingkan wawancara dengan Presiden FIFA Sepp Blatter, yang telah setuju untuk mundur setelah skandal yang melanda badan sepak bola dunia tersebut.
Tim penyelidik Swiss telah melihat dengan seksama adanya tuduhan salah urus dan pencucian uang terkait dengan pemberian penyelenggaraan Piala Dunia 2018 dan 2022 kepada Rusia dan Qatar.
Sebuah dakwaan diterbitkan AS secara terpisah bulan lalu terhadap sembilan pejabat FIFA dan lima eksekutif terkait pelanggaran yang mencakup pemerasan, penipuan kawat dan pencucian uang. (VOA Indonesia)