Sekali Transaksi, BS Dapat Fee Sekitar Rp 30 Juta
BS merupakan bagian mafia pengaturan skor yang berperan sebagai penghubung bandar dengan pihak yang akan diatur.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepakbola Indonesia dibuat geger setelah seorang berinisial BS melaporkan adanya dugaan pengaturan skor dalam sejumlah laga di Liga Indonesia ke Bareskrim Mabes polri, Selasa (16/6/2015).
BS merupakan bagian mafia pengaturan skor yang berperan sebagai penghubung bandar dengan pihak yang akan diatur.
(Baca juga: Insaf, Alasan BS Ingin Ungkap Mafia Sepak Bola di Indonesia)
"Saya tidak tahu istilah namanya apa, entah calo, agen, runer atau apa, hanya saja dia turut terlibat dengan menghubungkan ke bandar," ujar Asep Komarudin, anggota tim hukum yang mendampingi BS ke Polisi.
Berdasarkan pengakuan, dalam sekali pertandingan yang bisa diatur hasilnya, BS mendapatkan fee antara Rp 25 hingga 35 juta.
Fee tersebut termasuk untuk bayaran BS mendistribusikan uang suap kepada pihak pihak yang terlibat.
"Dia (BS) juga pegang uang untuk dibagikan ke pihak-pihak tertentu," katanya
Ketika ditanya apakah berdasarkan pengakuan BS, wasit merupakan salah satu pihak yang disuap, Asep mengaku tidak tahu.
Hanya saja pihak yang dilaporkan BS ke Bareskrim adalah Manajer tim, pemain, dan pengurus PSSI.
"Untuk wasit belum tahu," pungkasnya.
Tim advokasi #indonesiaVSMafiabola, mendampingi BS melaporkan skandal pengaturan skor dalam Liga Indonesia yang terjadi mulai dari kurun waktu 2000 hingga 2015.
"Kami selesai dari Bareskrim Mabes polri, melaporkan tindak pidana suap terkait pengaturan skor di ISL, baru selesai jadi baru bisa hadir disni. Kami mendampingi klien kami nama samaran BS, kita laporkan ke Bareskrim kasus penyuapan dalam persepekbolaan indonesia selama kurun waktu 2010-2015, sebelum PSSI dibekukan," ujar tim Advokasi #IndonesiaVSMafiabola, asep Komarudin, di Kawasan Senopati, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Dalam pelaporan disertakan sejumlah bukti pendukung, diantaranya rekening, bukti transfer, dan rekaman.
Bukti tersebut menurutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim.