Terbukti Atur Skor, Nasiruddin Sempat Minta Keringanan Hukuman
Selasa (21/7/2015) ini, wasit sepakbola asal Indonesia itu akhirnya diberikan sanksi penjara selama 2,5 tahun oleh pengadilan distrik Singapura.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Ravianto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - "Saya menyesal", demikian pengakuan Nasiruddin, warga negara Indonesia yang terlibat kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola SEA Games, saat di pengadilan.
Selasa (21/7/2015) ini, wasit sepakbola asal Indonesia itu akhirnya diberikan sanksi penjara selama 2,5 tahun oleh pengadilan distrik Singapura.
Merespon vonis tersebut, Channel News Asia mengatakan Nasiruddin sempat berharap vonisnya itu diringankan, mengingat dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Ia juga mengutarakan keinginannya untuk segera kembali ke Indonesia dan bertemu anaknya, yang kini masih mengenyam pendidikan di sekolah.
Nasiruddin, Rajendran Kurusamy, direktur teknis asosiasi sepakbola Timor Leste (FFTL) Orlando Marques Henriques Mendes, dan pemain timnas Timor Leste Moises Natalino De Jesus sebelumnya sudah diringkus oleh CPIB.
Bersama Rajendran, dan Moises, Nasiruddin melakukan suap pada Orlando senilai sekitar Rp 147 juta, untuk menjamin timnas Timor Leste kalah dalam pertandingan melawan Malaysia pada 30 Mei 2015 lalu.
"Seharusnya hukuman yang dijatuhkan lebih berat. Hukuman harus mencerminkan kenyataan bahwa ia merupakan pelanggar yang sengaja datang ke Singapura untuk melakukan tindak kriminal," Jaksa Umum Navindraram Naidu berpendapat.