Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kemenpora Belum Menarik Permintaan Banding Terkait SK Pembekuan PSSI

Kisruh PSSI-Kemenpora sepertinya belum akan tuntas dalam jangka waktu dekat. Hasil keputusan PTUN justru direspons berbeda oleh kedua pihak

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kemenpora Belum Menarik Permintaan Banding Terkait SK Pembekuan PSSI
/HO
Imam Nahrawi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh PSSI-Kemenpora sepertinya belum akan tuntas dalam jangka waktu dekat. Hasil keputusan PTUN justru direspons berbeda oleh kedua pihak.

Kemenpora tetap akan mengajukan banding, sementara PSSI mendapat angin lewat petisi terkait pencabutan SK tersebut.

Dalam acara halalbi­halal yang berlangsung di kantor Kemenpora, Rabu (22/7) siang, Menpora Imam Nahrawi secara lisan menyampaikan permintaan maaf terhadap kondisi sepak bola nasional yang tengah dilanda krisis.

Namun, bukan berarti Iman mau membuka jalan damai dengan PSSI. Sebaliknya, Imam tetap tegas dalam merespons hasil keputusan PTUN terkait SK pembekuan PSSI.

Menurut Imam, pihaknya bahkan belum berpikir untuk menarik permintaan banding atas keputusan PTUN tersebut.

“Secara pribadi, kita harus berdamai dengan siapa pun. Tetapi, kalau urusan kelembagaan dan kenegaraan, apalagi sudah menyangkut institusi hukum, maka tentu lain,” ujar Imam dalam acara yang dihadiri seluruh staf Kemenpora dan beberapa perwakilan media.

Namun, tak satu pun perwakilan PSSI yang hadir dalam acara tersebut. Ketika ditanya terkait absennya PSSI dalam acara tersebut, Imam hanya menjawab diplomatis.

Berita Rekomendasi

“Semua tadi sudah diundang oleh Sekretaris Kemenpora. Tidak ada undangan khusus, semua sama,” ujar Imam.

Selain menyangkut PSSI, pihak Kemenpora juga menyambut baik kabar soal telah tertangkapnya para pelaku percobaan pengaturan skor di SEA Games 2015.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah dan aparat hukum di Singapura. Hal ini harus menjadi motivasi bagi kita di Indonesia. Tinggal bagaimana kesanggupan, kemauan, dan keseriusan kita untuk mendalami kasuskasus tersebut,” kata Imam.

Ketika ditanya terkait upaya yang bisa dilakukan Kemenpora untuk mencontoh apa yang dilakukan pihak berwenang di Singapura, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak karena aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kemenpora tidak punya wewenang untuk mengusut, tetapi kita bisa memberi dorongan kepada kepolisian agar betul-betul mempercepat pendalaman dari laporan yang dibuat masyarakat,” ujar Imam.

“Tentu saja semua itu akan dipilah, diidentifikasi mana yang betul-betul mendesak. Entah mulai dari sekadar pengaduan biasa sampai yang punya urgensi perlu ditindaklanjuti, nantinya akan kami pilih”, kata juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto.

Sumber: Juara.net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas