Komdis Kurangi Hukuman Kiper Semen Padang
Hal itu karena hukuman yang diterima dua penggawa Semen Padang, Jandia Eka Putra dan Christhover Manuel Sibi dikurangi
Editor: Husein Sanusi
Laporan Wartawan SuperBall.id, Gangga Basudewa
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kabar baik datang untuk kubu Semen Padang untuk tetap menggunakan skuad terbaiknya mengarungi Indonesia Soccer Championship.
Hal itu karena hukuman yang diterima dua penggawa Semen Padang, Jandia Eka Putra dan Christhover Manuel Sibi dikurangi Komite Disiplin ISC.
Dalam rilis sidang Komdis ISC yang digelar 16 Mei lalu, mereka secara resmi mengurangi hukuman dari Jandia dan Sibi.
Jandia dan Sibi sebelumnya dianggap melanggar pasal 46 Kode Disiplin ISC pada laga menghadapi Perseru Serui 11 Juni 2016 lalu.
Mereka pun dihukum larangan bertanding selama enam bulan karena melanggar pasal tersebut.
Namun kini hukuman yang diterima Jandia dan Sibi dikurangi oleh Komdis ISC.
Jandia hanya dihukum larangan bertanding selama empat laga terhitung mulai pekan kedelapan.
Sementara Sibi dihukum larangan bertanding 10 laga mulai pekan kedelapan hingga pekan ke-17.
Selain hukuman larangan bertanding, keduanya juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.