90 Persen Saham Surabaya United Resmi Dimiliki Polri
Saat ini wewenang sebagian besar pelaksanaan tim diambil alih Koperasi Polri yang pengurusnya terdiri dari anggota kepolisian.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah mayoritas saham klub Bhayangkara Surabaya United menjadi milik Polri, beberapa perubahan struktur dan tugas terjadi dalam tubuh PT MMIB.
Saat ini wewenang sebagian besar pelaksanaan tim diambil alih Koperasi Polri yang pengurusnya terdiri dari anggota kepolisian.
Ada dua pembagian tugas operasional di Surabaya, yakni Irjen Condro Kirono sebagai General Manajer Bhayangkara Surabaya United.
Di bagian operasional tim ada Kombes Ibnu Isticha yang juga menjabat sebagai Dirlantas Polda Jatim dan AKBP Marji. Sedangkan bidang keuangan dan pajak admin menjadi tanggung jawab Brigjen Latief.
"Memang ada beberapa perubahan tugas di kepengurusan, dan saat ini panpel menjadi wewenang Polda Jatim," kata Gede Widiade, Selasa (2/8/2016).
Gede juga menjelaskan, pertemuannya bersama Kapolri dan Wakapolri di Jakarta selain mengadakan jual beli saham juga untuk melaporkan kondisi dan posisi klub saat ini.
"Setelah selesai transaksi dengan pihak Koperasi Polri, saya menghadap Kapolri dan Wakapolri untuk melaporkan kondisi klub terkait posisi 3 yang kini diraih oleh BSU. Saat itu Kapolri berpesan agar para pemain tidak berpuas diri, selain itu beliau juga mengatakan bahwa BSU hadir sebagai jawaban atas peran serta Polri dalam memajukan sepakbola nasional," papar Gede.(Dya Ayu/Surya)