Barito Putera Diadukan Eks Pemain Asingnya Karena Tak Bayar Gaji
Ada empat point penting yang menurut Al Hadji terkait haknya yang menurutnya masih belum diterimanya dari manajemen Barito.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Eks pemain asing Barito Putera, Mohamadou Al Hadji mengadukan mantan klubnya, Barito Putera ke Badan Olah Raga Profesional (BOPI) terkait pembayaran gaji.
Surat pengaduan Al Hadji ini pun tersebar di berbagai media sosial termasuk facebook, bahkan langsung menjadi buah bibir di kalangan suporter Barito.
Inti dari surat pengaduan yang ditandatangani oleh Al Hadji tertanggal 14 Oktober 2016 dengan catatan tempat di Tanggerang tersebut adalah manajemen Barito yang masih belum menyelesaikan dan membayar haknya.
Dalam surat tersebut Al Hadji menerangkan bahwa dirinya dikontrak Barito dari Mei hingga Desember 2016.
Namun sebelum putaran pertama berakhir tepatnya di bulan Agustus, Al Hadji mengatakan bahwa dirinya dilepas manajemen Barito kemudian merekrut pemain asing baru.
Dan Barito lanjutnya sudah dua bulan ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan dan membayar hak-haknya sesuai dengan kontrak dengan hanya memberikan janji-janji.
Ada empat point penting yang menurut Al Hadji terkait haknya yang menurutnya masih belum diterimanya dari manajemen Barito.
Pertama adalah uang bulanan atau gaji sebesar Rp 37.500.000 x 4 bulan, kedua uang urus izin tinggal (Kitas) sebesar Rp 37.000.000, ketiga uang tiket pesawat PP Indonesia-Kamerun sebesar Rp 25.000.000, dan keempat adalah uang bonus pertandingan Arema vs Barito dan Barito vs Balikpapan (Persiba).
Dalam surat tersebut, Alhadji pun menerangkan melampirkan fotocopy surat kontrak sebagai bahan pertimbangan.(Frans Rumbon/Banjarmasin Post)
.