Bobotoh Bentangkan Spanduk, Persib Bandung Kena Denda Rp 100 Juta
Kali ini Maung Bandung harus membayar uang denda sebesar Rp 100 juta atas pelanggaran dari pihak Bobotoh yang membentangkan spanduk di pinggir stadion
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung kembali terkena denda oleh operator kompetisi Indonesia Soccer Championship2016 PT Gelora Trisula Semesta (GTS).
Kali ini Maung Bandung harus membayar uang denda sebesar Rp 100 juta atas pelanggaran Bobotoh yang membentangkan spanduk di pinggir stadion.
Membentangkan spanduk memang menjadi sebuah pelanggaran dalam regulasi dari ISC.
Tak hanya spanduk, PT GTS juga melihat ada bendera bertongkat yang terjadi di dua pertandingan Persib.
Persib langsung mendapatkan surat konfirmasi denda pelanggaran disiplin ISC A 2016 bernomor 012/PD-TSC/Regulasi/2016.
Pelanggaran pertama terhadap regulasi 68 Ayat 7 tentang Area Eksklusif Komersial itu terjadi pada pertandingan menjamu Bhayangkara FC pada 12 Oktober lalu.
Persib didenda sebesar Rp. 50 juta karena terbentangnya spanduk di tribun timur bagian atas dan pojok kanan dan kiri.
Selain itu, Persib juga kembali didenda oleh Komisi Disiplin PT GTS dengan jumlah yang sama karena pada pertandingan menjamu Persegres Gresik, 22 Oktober 2016 di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi.
"Spanduk di Tribun Timur dan bendera yang digerakkan dengan tongkat sepanjang pertandingan," tulis dalam surat dari GTS kepada Persib.
Untuk itu, manajemen klub Maung Bandung meminta dan memohon kepada suporternya agar tidak membentangkan spanduk, atau mengibarkan bendera dengan tongkat di tribun penonton.(*)