Napak Tilas Diizinkan, Aremania Harus Taati Sejumlah Syarat Kepolisian
Napak tilas menjadi satu dari rangkaian HUT ke-30 Arema FC. Manajemen Singo Edan tetap menggelar acara tersebut meski sebelumnya sempat tak ada konvoi
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Surya, Alfi Syahri Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Napak tilas menjadi satu dari rangkaian HUT ke-30 Arema FC. Manajemen Singo Edan tetap menggelar acara tersebut meski sebelumnya sempat tak ada konvoi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan Aremania pada Jumat (11/8/2017) sesudah salat Jumat. Konvoi dimulai dan berakhir di depan Stasiun Kota Baru, Malang.
Media Officer Arema FC Sudarmaji mengatakan napak tilas ini sebenarnya bukan tidak ada tapi hanya ditunda sebab dalam rencana awal diimbau tak ada konvoi.
"Diskusi terus berkembang sehingga akhirnya diputuskan bahwa napak tilas dipilih sebagai pengganti konvoi," beber Sudarmaji pada Rabu (9/8/2017).
Keputusan tetap mengadakan napak tilas karena permintaan Aremania. Sebab, napak tilas sudah menjadi tradisi tahunan Armeania saat ulang tahun Arema FC.
"Akhirnya kami menyerahkan keputusan kepada pihak kepolisian. Jika memang mereka bisa memberikan bantuan pengamanan selama napak tilas, kami dari manajemen akan mengikuti dan mendukung acara tersebut agar berjalan lancar," tambah dia.
Sudarmaji menambahkan kepolisian memberikan izin dan rekomendasi terkait rencana kegiatan napak tilas tersebut dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi Aremania.
"Antara lain napak tilas harus dibatasi waktunya. Selain itu para peserta napak tilas harus menaati safety riding dan aturan lalu lintas, tidak boleh bonceng tiga dan juga tidak boleh membawa tongkat yang bisa membahayakan," seru dia.
Jika ada peserta melanggara aturan akan diperiksa. Sebab, napak tilas bukan untuk membahayakan pengguna jalan lain, tetapi menapaki perjuangan Arema FC dalam meraih berbagai gelar juara.
"Nantinya beberapa piala juga akan diarak keliling saat napak tilas," tandas dia.