Kongres PSSI 2018 Telurkan Lima Perubahan Statuta, Ini Rinciannya
Dalam Kongres tahunan PSSI ini dibagi menjadi dua yakni Kongres Luar Biasa (KLB) dan Kongres Biasa (KB).
Penulis: Abdul Majid
Editor: Reynas Abdila
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kongres tahunan PSSI 2018 yang dilangsungkan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Sabtu (13/1/2018) telah rampung digelar.
Dalam Kongres tahunan PSSI ini dibagi menjadi dua yakni Kongres Luar Biasa (KLB) dan Kongres Biasa (KB).
Seusai acara, Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha menjelaskan secara rinci mengenai lima perubahan amandemen statuta PSSI yang poin-poinnya sudah dibacakan oleh Wakil Ketuam Umum PSSI, Joko Driyono, Pada sesi KLB dan sudah disahkan oleh Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Lima hal penting yang berkaitan dengan perubahan statuta adalah soal hirarki organisasi, badan hukum anggota PSSI, lembaga pengembangan sepak bola, struktur voter dan perubahan jumlah Komite Tetap.
Berikut lima rincian perubahan Statuta PSSI yang dijelaskan secara rinci oleh Ratu Tisha.
1. Edisi 2014 untuk statuta strata kompetisinya adalah ISL, Divisi Utama, Divisi Satu dan Liga Nusantara yang merupakan peleburan divisi 2 dan divisi 3. Sedangakan kompetisi kita berjalan dengan Liga 1,2 dan 3, maka dari itu kita butuh perubahan amandemen Statuta itu poin yang pertama.
2. Poin keduanya adalah agar PSSI berjalan lebih taktis, ada perbuhan jumlah komite yang tadinya komite tetap itu 17 komite menjadi 12 komite dilebur menjadi satu agar lebih cepat
3. Poin Ketiga untuk perubahan statuta adalah hierarki organisasi tidak ada dimensi sama sekali baik Askab, Askot atau apa pun yang terkait dengan hierarki di dalam statuta PSSI yang lama, tapi kita menyadari dinamika organisai di PSSI menyetuh sampai pada kabupaten kota jadi harus di mention di statuta PSSI, bahwa saat ini ada hierarki PSSI yang diakui PSSI pusat, Asosiasi Provinsi (Asprov) dan bawahnya Asosiasi Kabupaten (Askab), dan Asosiasi Kota (Askot). Sehingga nanti apabila Askab dan Askot bermasalah, PSSI punya tangan untuk menyentuh mereka walau itu menyentuh Asprov, karena sudah di atur.
4. Poin Keempat. Lembaga terafiliasi, saat ini kita tidak bisa pungkiri banyaknya Sekolah Sepak Bola (SSB) beda dengan elit pro akademi. Konsep SSB ini atau pun pelatihan-pelatihan, atau diklat-diklat dan lain sebagainya, nantinya ini akan kita rangking jadi satu lembaga terafiliasi oleh PSSI, bukan menjadi anggota tapi terakreidatasi. Bagaimana akreditasinya? Kita akan list 1-1000, jadi nanti apa yang disebut dengan akreditasi A seperti memliki pengurus, pelatih dan lain sebagainya, seperti apa afiliasi itu di grade itulah gunanay filosofi sepak bola indonesia. Jadi nantinya tahun 2018 akhir, akan ada SSB-SSB yang memiliki akreditasi untuk menjalankan Filanesia itu yang PSSI susun draftnya di 2017.
5. Sementara itu, struktur voter atau atau pemilik suara (yang memberikan suaranya dalam forum musyawarah tertinggi di otoritas sepakbola) refleksi dengan jalannya kompetisi sekarang yakni 18 klub dari Liga 1, 16 Klub Liga 2, 16 Klub Liga 3, 8 Liga 4 dan 34 Asprov serta empat asosiasi lainnya yakni Asosiai Futsal, Women, Pelatih dan Wasit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.