Edy Rahmayadi Nyalon Gubernur Sumut, Agum Gumelar: Idealnya Ketua Umum PSSI Harus di Jakarta
Menurutnya, kalau Edy Rahmayadi terpilih jadi gubernur dan memegang jabatan sebagai Ketum PSSI juga, itu akan menyulitkan.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 1999-2003 yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar menyoroti jabatan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Menurutnya, kalau Edy Rahmayadi terpilih jadi gubernur dan memegang jabatan sebagai Ketum PSSI juga, itu akan menyulitkan karena idealnya tugas sebagai Ketum PSSI harus ada di Jakarta.
Baca: Soal Timnas Indonesia, Begini Komentar Anggota Wantimpres Agum Gumelar
Baca: Agum Gumelar: Asian Games 2018 Jakarta-Palembang Harus Lebih Baik dari Incheon
“Kalau terpilih jadi gubernur dan memegang Ketum PSSI menurut saya agak berat ya, karena harus bertugas di Jakarta. Idealnya harus ada di Jakarta,” kata Agum Gumelar saat ditemui di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Namun, ia juga tak mempermasalahkan kalau nantinya Edy Rahmayadi bisa mengaturnya.
Baca: Diincar Persib Bandung, Kalteng Putra Tidak akan Lepas Michael Rumere
“Tapi, kalau bisa mengaturnya dari sana ya silakan saja, tidak ada masalah,” lanjut Agum Gumelar.
Seperti diketahui, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara, berpasangan dengan Cawagub Musa Rajekshah.
Baca: Persija Jakarta akan Perkenalkan Jersey Anyar Jumat Ini, Undang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumut akan digelar pada 27 Juni 2018.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dirinya tidak akan melepaskan posisinya di PSSI, yang akan diembannya sampai tahun 2020, seandainya terpilih menjadi orang nomor satu di Sumatera Utara. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.