Madura United Tuding Peter Odemwingie Penipu
Pengacara Madura United, Umar Husein, mengatakan pesepakbola asal Nigeria, Peter Odemwingie, itu penipu.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA - Konflik Peter Odemwingie dengan Madura United masih terus berlanjut sampai sekarang.
Pengacara Madura United, Umar Husein, mengatakan pesepakbola asal Nigeria itu penipu.
Sejatinya Madura United sudah memberikan uang muka sebesar Rp 3 miliar kepada Odemwingie untuk tetap bersama Laskar Sappe Kerrab di musim 2018.
Namun sampai saat ini mantan pemain Stoke City itu belum menampilkan mukanya di Madura.
Padahal Madura United sudah memberikan surat teguran kepada Odemwingie agar segera bergabung bersama dengan Greg Nwokolo dkk.
Baca: Neymar Sudah Terbiasa Terima Celaan Suporter PSG
Baca: Gagal Bersama Everton, Mantan Pemain Barcelona Gabung Sevilla
Baca: Megabintang PSG Bakal Tuntut Barcelona Setengah Triliun Rupiah
Namun, pesepak bola berusia 36 tahun itu tidak merespons dan Odemwingie meminta bantuan sebuah lembaga hukum di London untuk meminta somasi uang sisa DP serta juga surat terminasi dari Madura United.
"Ada beberapa hal yang mengindikasikan dia melakukan tindakan yang mengarah ke penipuan. Dia banyak mangkir dengan alasan sakit, sekitar sepuluh pertandingan pada musim lalu. Itu sudah bentuk tindak penipuan," kata Umar.
"Dia ingin keluar dari klub tapi tidak mau mengembalikan uang DP. Mungkin dia ingin uang sebanyak-banyaknya dari Madura dan juga dari klub baru. Serakah dia," kata Umar menambahkan.
Dengan tingkah laku yang dinilai tidak profesional, Umar mengatakan Madura United akan melaporkan kejadian ini semua ke Polda Jawa Timur.
Madura United juga sudah menunjuk salah satu pengacara itu untuk menggugat Odemwinge lewat jalur FIFA.
"Kami akan laporkan ke Polda Jatim. Telah ditunjuk juga kuasa hukum untuk ke FIFA dan itu bisa bermasalah dengan karier dia. Kalau diperlukan kami akan mengajukan gugatan perdata," jelas Umar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.