3 Sanksi untuk Persib Bandung dari Komite Disiplin PSSI, Didenda Rp 50 Juta Karena Perlemparan Botol
Dari 19 keputusan yang dirilis Komite Disiplin atau Komdis PSSI, ada tiga sanksi yang ditujukan untuk Persib Bandung.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin atau Komdis PSSI pada Senin (24/9/2018) telah merilis hasil dari sidang yang dilakukan pada dua hari lalu, Sabtu (22/9/2018).
Dari 19 keputusan yang dirilis Komdis, ada tiga sanksi yang ditujukan untuk Persib Bandung.
Sanksi pertama, penyerang Persib, Patrich Wanggai, mendapat larangan bermain sebanyak tiga laga dan denda Rp 10 juta.
Baca: Live Streaming RCTI Timnas U 19 Indonesia Vs Timnas China, Selasa 25 September 2018, Pukul 18.30 WIB
Sanksi tersebut diberikan karena Wanggai dianggap menginjak pemain Mitra Kukar saat kedua tim bertemu dalam pertandingan Liga 1 pada 10 Agustus 2018.
Laga tersebut berakhir untuk kemenangan Mitra Kukar dengan skor 1-0.
Gol semata wayang Naga Mekes diciptakan Bayu Pradana.
Baca: Pasca-Tewasnya Haringga Sirila The Jak Mania, Manajemen Persib Bandung Kembali Beri Pernyataan Resmi
Komdis kemudian memberikan sanksi terkait laga Persib saat menjamu Arema FC pada 13 September 2018.
Persib didenda Rp 50 juta dengan jenis pelanggaran perlemparan botol.
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan Persib juga didenda dengan nominal yang sama akibat seorang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit.
Laga antara kedua tim berakhir untuk kemenangan Persib dengan skor 2-0.
Dua gol Persib diciptakan Atep Rizal dan Bojan Malisic.
Saat ini, Persib berada di puncak klasemen dengan merangkum 44 poin.
Mereka unggul enam poin dari pesaing terdekatnya, PSM Makassar.
Berikut ini hasil sidang Komdis PSSI pada 22 September 2018: