Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kabar Baik Buat Persib dan Bobotoh, Ini Keputusan Komisi Banding PSSI

Ada lima poin yang diputuskan Komding PSSI, pada poin ketiga Persib tetap diputuskan untuk tetap menggelar laga kandang

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kabar Baik Buat Persib dan Bobotoh, Ini Keputusan Komisi Banding PSSI
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Skuat Persib Bandung melakukan Viking Clap usai mengalahkan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Kamis (26/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Komite Banding (Komding) PSSI akhirnya mengabulkan beberapa poin banding Persib Bandung soal hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Hal ini diumumkan Persib melalui laman resmi mereka hari ini, Sabtu (17/11/2018).

Lewat keputusan dengan nomor 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tentang hukuman tanpa penonton di daerah netral hingga akhir kompetisi musim 2018 dan laga home tanpa penonton sampai setengah musim kompetisi 2019.

Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018, tentang hukuman terhadap Persib, Komding mengubah keputusan Komdis.

Persib kembali diizinkan menggelar pertandingan dengan penonton, namun tanpa atribut.

Perlu digarisbawahi, pengubahan ini baru berlaku pada setengah musim kompetisi 2019.

Artinya, Persib tetap akan menjalani hukuman menggelar laga kandang di tempat netral sampai akhir musim Liga 1 2018.

Ada lima poin yang diputuskan Komding PSSI, pada poin ketiga Persib tetap diputuskan untuk tetap menggelar laga kandang di tempat netral dan tanpa penonton.

Berita Rekomendasi

Saat penonton sudah boleh menyaksikan laga Persib pada setengah musim awal 2019, pelarangan penggunaan atribut tidak terbatas pada kaus, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk. Melainkan, segala hal yang menunjukkan identitas Persib.

Jika hal itu dilanggar, maka Persib dipastikan akan dihukum untuk menggelar laga kandang tanpa penonton sampai akhir musim Liga 1 2019.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto SH., MH., Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas

Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum Persib dengan vonis: Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Hukuman itu dijatuhkan Komdis PSSI pada 1 Oktober 2018.

Berikut hasil putusan Komding PSSI:

"Memutuskan
Menerapkan:

1. Menerima permohonan Banding Persib Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;

2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;

3. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;

4. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut Persib Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas Persib Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;

5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 Persib Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home Persib Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas