Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

3 Keanehan dalam Kecelakaan Krisna Adi, Pemain PSMP Mojokerto yang Jadi Saksi Kunci Kasus Mafia Skor

Usai menjadi saksi kunci kasus pengaturan skor laga PSMP Mojokerto Putra kontra Aceh United, penyerang PSMP, Krisna Adi Darmamengalami kecelakaan.

Editor: Hery Prasetyo
zoom-in 3 Keanehan dalam Kecelakaan Krisna Adi, Pemain PSMP Mojokerto yang Jadi Saksi Kunci Kasus Mafia Skor
tribunjogja.com
Krisna Adi Penyerang PS Mojokerto Putra 

TRIBUNNEWS.COM - Usai menjadi saksi kunci kasus pengaturan skor laga PSMP Mojokerto Putra kontra Aceh United, penyerang PSMP, Krisna Adi Darmamengalami kecelakaan.

Krisna Adi mengalami kecelakaan lalu lintas setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh truk pada Minggu (23/12/2018).

Menurut kabar yang beredar, Krisna Adi mengalami kecelakaan setelah pulang dari rumah kakaknya, Johan Arga Pramudya, yang berada di Yogyakarta.

Krisna mengalami kecelakaan tak lama setelah dirinya menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain seumur hidup.

Ia diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga kontra Aceh United dalam Liga 22018 pada 19 November 2018 lalu.

Akibatnya, PSMP yang berpeluang lolos semifinal harus menelan kekalahan 2-3 dari Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh.

Insiden kecelakaan yang menimpa Krisna membuat Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut merasa prihatin.

Berita Rekomendasi

Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor seperti Krisna.

Menurut Erwin, insiden kecelakaan yang dialami Krisna memiliki keterkaitan dengan kasus pengaturan skor. >>>BACA SELENGKAPANYA DI SINI<<<

Sumber: BolaStylo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
5
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas