Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Superskor

Tiga Keanehan di Kecelakaan Pemain PSMP yang Disanksi Larangan Bermain Seumur Hidup

Insiden kecelakaan Krisna Adi memang memiliki beberapa keanehan. Dilansir BolaSylo dari beberapa sumber, berikut tiga kejanggalan berikut

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tiga Keanehan di Kecelakaan Pemain PSMP yang Disanksi Larangan Bermain Seumur Hidup
SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM
Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma (kanan), dihukum larangan tampil seumur hidup oleh Komdis PSSI. 

"Dia memang dari rumah saya jam dua pagi. Dia datang jam 11 malam. Lalu jam dua dini hari pulang ke rumahnya," tutur Johan Arga dilansir oleh Tribun Jogja.

2. Terjadi di area sepi dan minim saksi mata

Hingga kini, kronologi pasti mengenai kecelakaan yang menimpa Krisna Adi masih menjadi misteri.

Pasalnya, kecelakaan tersebut terjadi di jalan yang sepi sehingga minim saksi mata.

"Dia sama temannya posisi dibonceng atau memboncengkan saya belum tahu karena saksi mata minim. Selain itu tempat kejadian juga sepi, pihak kepolisian tidak ada jadi susah untuk kronologi detailnya," ucap Johan Arga.

Orangtua baru memberi kabar kepada Johan kecelakaan adiknya pagi hari atau beberapa jam setelah kejadian.

3. Janji wawancara dengan media di hari terjadinya kecelakaan

Berita Rekomendasi

Pada hari kecelakaan, Krisna Adi sebelumnya telah membuat janji dengan salah satu media untuk wawancara terkait sanksi yang dia terima dan dugaan terlibat match-fixing.

Hal tersebut membuat Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin merasa curiga.

"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan," tegas Erwin.

"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola untuk memberantas match-fixing," Erwin melanjutkan.

Polri harus melindungi Krisna Adi dan pihak lain yang berniat membantu mengungkap praktik match-fixing.

Jika diperlukan, kata Erwin, Polri bisa melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang lain yang berpotensi menjadi saksi match-fixing yang kini sedang diusut Polri," ucap Erwin.

Sumber: BolaStylo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
29
21
7
1
69
27
42
70
2
Arsenal
28
15
10
3
52
24
28
55
3
Nottm Forest
29
16
6
7
48
33
15
54
4
Man. City
29
15
5
9
55
39
16
50
5
Chelsea
28
14
7
7
53
36
17
49
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas