Polisi Ungkap Cara Kerja Johar Lin Eng Mengatur Pertandingan Liga 2 dan Liga 3
Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.
Editor: Taufik Batubara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3 seusai menetapkan pria yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu sebagai tersangka.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara. (gil)
Berita Rekomendasi