Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Selain tersandung masalah korupsi PDAM, Vigit Waluyo juga diduga terlibat alam skandal pengaturan skor.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Nama yang tengah santer diperbincangan belakangan ini karena diduga terlibat pengaturan skor, Vigit Waluyo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Vigit Waluyo resmi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018).
Akan tetapi Vigit Waluyo tidak menyerahkan diri karena terlibat pengaturan skor, melainkan kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
Korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3 miliar itu membuat Vigit Waluyo menjadi buronan sejak 2018.
Vigit menghilang sejak kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat Kasasi.
"Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12/2018), dilansir Tribun Jatim.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, Budi menuturkan, Vigit Waluyo langsung dijebloskan ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo.
Selain tersandung masalah korupsi PDAM, Vigit Waluyo juga diduga terlibat alam skandal pengaturan skor.
Nama Vigit disebut-sebut sebagai mafia sepakbola Indonesia yang turut terlibat dalam pengaturan skor di Liga 2 oleh PS Mojokerto Putra (PSMP).
Karena hal itu, PSMP dijatuhi sanksi larangan berlaga di kompetisi yang dihelat PSSI pada musim 2019.
Vigit juga disebut sebagai tangan kanan bandar judi dari Kamboja yang mengatur pertandingan-pertandingan Liga Indonesia.
Namun kasus pengaturan skor yang diduga dilakukan Vigit hingga saat ini belum menemui titik terang.