Vigit Waluyo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satgas Antimafia Bola
Pemilik klub PS Mojokerto Putera (PSMP), Vigit Waluyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh satgas antimafia bola.
Editor: Bolasport.com
TRIBUN JATIM
Vigit Waluyo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh satgas antimafia bola
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus dugaan pengaturan skor. Kali ini, pemilik klub PS Mojokerto Putera (PSMP), Vigit Waluyo, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor ini dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam.
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.