Gatot Dewa Broto Juga Ditanya Kasus Penggeledahan di Kuningan
Gatot S Dewa Broto kembali diperiksa Satgas Antimafia Bola di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto kembali diperiksa Satgas Antimafia Bola di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/2/2019) pagi.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih empat jam itu, Gatot mengatakan kali ini tim Satgas menanyakannya lebih detail dari pemanggilan sebelumnya, 26 Desember 2018.
Bahkan, ia membeberkan Ia juga turut ditanya mengenai kasus penggeledahan yang terjadi di bekas Kantor Liga Indonesia yang berada di Kuningan, Jakarta.
“Jujur saya akui juga ada keterkaitan dengan tempo hari kasus penggeledahan di Kuningan,” kata Gatot saat ditemui usai menerima kunjungan legenda Liverpool, Vladimir Smicer bersama jajaran AXA Mandiri di Kemenpora.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Gatot belum bisa memberitahukan kepada media.
“Saya tak bisa katakan apa kasusnya? Tapi ada beberapa hal perlu dikonfirmasi dari kami,” ujarnya.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola pada Jumat (1/2/2019) telah menggeledah kantor bekas PT Liga Indonesia di Kuningan, yang merupakan pengembangan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor PSSI yang berada di Gedung FX dan di Kawasan Kemang
Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Antimafi Bola telah mengamankan beberapa dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus pengaturan skor.