Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Dokumen di Kantor Komdis PSSI
BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru atas kasus perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI, Jakarta Selatan.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru atas kasus perusakan dokumen di kantor Komdis PSSI, Jakarta Selatan.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka baru atas sangkaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Sabtu (9/2/2019).
(Baca Juga : Isco Tersisih dari Tim Utama karena Pemain yang Mirip Santiago Solari)
Ketiga tersangka tersebut, dituturkan Dedi, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Tak hanya melanggar, ketiga tersangka diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.