Pakai Seragam Tahanan Warna Oranye, Begini Penampakan Eks Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih
Eks anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (18/2/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB, eks anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab dipanggil Mbah Putih keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan tampilan berbeda.
Dwi Irianto keluar mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menutupi kepalanya dengan kain berwarna coklat.
Baca: Soal Pengaturan Skor, Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar: Komdis Sikat Dulu
Sambil menunduk, Dwi Irianto diantar seorang petugas ke ruang tahanan sementara yang berada di area Ditreskrimum.
Dwi Irianto pun hanya bungkam sambil berlalu saat ditanya para pewarta perihal kasusnya.
Baca: Seusai RUPS PT LIB, Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar tak Lagi Tegas Suarakan KLB PSSI
“Iya, dia Mbah Putih,” ujar salah seorang penjaga di depan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola sebelumnya telah menangkap Mbah Putih di Hotel New Shapire, Yogyakarta, pada Jumat (28/12/2018).
Baca: Terkait Kasus Joko Driyono, Iwan Budianto dan Ratu Tisha Destria Kompak Tutup Mulut
Setelah itu, ia diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut terkait aduan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani mengenai pengaturan skor.
Pada Senin (18/2/2019) malam, Satgas Antimafia Bola juga tengah memeriksa Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait perusakan dan pencurian barang bukti yang diduga terkait pengaturan skor.
Baca: Manajer Persib Bandung Bocorkan Tiga Nama yang Bakal Mengisi Jabatan Komisaris PT LIB
Joko Driyono telah diperiksa lebih dari 12 jam (mulai pukul 10.00 WIB) dan hingga berita ini ditulis ia belum selesai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Jumat (15/2/2019) lalu, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal tak boleh bepergian ke luar negeri. (*)