Satgas Antimafia Bola Tak Akan Tebang Pilih Kasus Pengaturan Skor
Dalam perkembangannya, Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka pengaturan skor.
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Proses pemberantasan kasus match fixing di persepakbolaan Indonesia terus menunjukkan progres. Melalui Tim Satgas Antimafia Bola, permasalahan pelik itu perlahan mulai terurai.
Yang menjadi sorotan adalah kasus match fixing (skandal pengaturan skor pertandingan) ini ternyata melibatkan banyak nama, termasuk pengurus PSSI.
Dalam perkembangannya, Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka match fixing.
Termasuk di antara mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, JD, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI, JLE, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, DW alias MP.
Sekretaris Jenderal PSSI, RTD, juga telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Adapun Wakil Ketua Umum PSSI, IB, perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejurus dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan match fixing.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun membentuk Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember 2018.