Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Dicecar Lebih Dari 15 Pertanyaan, Joko Driyono Bungkam Soal Substansi Pertanyaan dari Penyidik

Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengaku dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh Satgas Antimafia Bola Polri dalam pemeriksaan lanjutan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dicecar Lebih Dari 15 Pertanyaan, Joko Driyono Bungkam Soal Substansi Pertanyaan dari Penyidik
Tribunnews.com/Vincentius Jyesta
Plt Ketum PSSI Joko Driyono akhirnya selesai melakukan pemeriksaan lanjutan oleh Satgas Antimafia Bola Polri setelah 22 jam pemeriksaan, Jumat (22/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengaku dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh Satgas Antimafia Bola Polri dalam pemeriksaan lanjutan.

Diketahui, Jokdri diperiksa selama kurang lebih 22 jam, yakni sejak pukul 09.43 WIB, Kamis (21/2) hingga pukul 08.00 WIB, Jumat (22/2).

"(Ada 15 pertanyaan? - red) Lebih ya," ujar Jokdri singkat, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Meski begitu, Jokdri enggan menyampaikan perihal substansi pertanyaan yang diajukan kepada dirinya oleh para penyidik.

Baca: Blusukan Ke Pasar Minggu, Jokowi Beli Kedondong Hingga Ikan Gabus

Berkali-kali awak media menyoroti terkait pertanyaan tersebut, namun ia lebih memilih bungkam.

Ia hanya menegaskan bahwa substansi pertanyaan ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan di Jakarta saat dirinya tengah berada di Abu Dhabi.

Berita Rekomendasi

"Ini tentu ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan ROP di Jakarta, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena ini sudah masuk di proses hukum kita semua tunggu mudah-mudahan nanti segera bisa dituntaskan," kata dia.

Baca: Krishna Murti Puji PSM Makassar Setinggi Langit, Tanggapan Marc Klok Jadi Perbincangan

Kemudian, tatkala ditanya mengapa pemeriksaan berjalan begitu lama, Jokdri memohon maaf karena tak bisa menyampaikannya karena masuk dalam proses hukum.

"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum," ucap Jokdri.

Baca: Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi-Freeport, PDIP: Silakan Kalau Ada Bukti

Hal yang sama terjadi ketika awak media menyinggung perihal apakah perusakan barang bukti ditanyakan dan apakah Jokdri mengakui menyuruh orang untuk merusak barang bukti tersebut.

"Semua hal yang ditanyakan intinya saya nggak bisa sampaikan. Karena ini masuk ke proses hukum ya, kita ikuti dan saya siap untuk menjalankan. Sekali lagi, tentang substansi pemeriksaan saya nggak bisa sampaikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas