Tiga Poin Rekomendasi BOPI ke Liga 1 Soal Kerusuhan di Laga PSS Sleman Vs Arema FC
Poin pertama, PT LIB harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya kerusuhan yang mengakibatkan puluhan orang terluka.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Setelah memberikan tiga poin rekomendasi kepada PT Liga Indonesia Baru terkait kerusuhan dalam laga Liga 1 2019 antara PSS Sleman vs Arema FC, Rabu (15/5/2019), BOPI terus mendorong PT LIB segera mengeksekusi rekomendasi tersebut.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOPI, Sandi Suwardi Hasan, setelah BOPI memanggil perwakilan PT Liga Indonesia Baru di Kantor BOPI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Dalam pertemuan tersebut diputuskan tiga poin penting hasil pembahasan BOPI dengan PT LIB.
Poin pertama, PT LIB harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya kerusuhan yang mengakibatkan puluhan orang terluka.
"Kalau tidak minta maaf ya tentu saja itu kebangetan," kata Sandi.
Poin kedua, BOPI meminta kepada PSSI dan Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk menangani kasus tersebut.
Setidaknya PSSI dan Komdis PSSI bisa bertindak tegas dengan memberikan hukuman kepada siapapun yang bersalah.
"Terhitung hari ini, kami merekomendasikan kepada PSSI dan Komdis PSSI untuk bekerja 3x24 jam untuk menangani masalah ini," kata Sandi.
"Kami akan tunggu sanksinya seperti apa terserah, mau memberhentikan sementara ketua panpel PSS Sleman atau ketua match commisionner juga terserah, yang penting kami minta 3x24 jam," ucap Sandi.
Poin terakhir, BOPI meminta PT LIB untuk berjanji bahwa tidak ada kerusuhan dalam sebuah pertandingan ke depan.
PT LIB harus bisa merangkul para suporter untuk bersifat baik kepada pendukung tim lawan.
"PT LIB harus berkomitmen bahwa tidak ada lagi kerusuhan seperti kemarin," ucap Sandi.
"Kerusuhan kemarin sebagai pelajaran untuk kita," tutup Sandi.