Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPSN Kirim Surat Resmi ke AFF

Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan PN Banjarnegara untuk diperiksa sebagai saksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPSN Kirim Surat Resmi ke AFF
Ist/Tribunnews.com
Surat yang dikirim ke AFF. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), sebelumnya Komite Perubahan Sepak Bola Nasional, mengirimkan surat resmi kepada ASEAN Football Federation (AFF) atau Federasi Sepak Bola ASEAN atas terpilihnya Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria sebagai salah satu Wakil Presiden (Wapres) AFF.

KPSN juga minta agar Ratu Tisha ditunda pelantikannya.

Surat bernomor 008/KPSN/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 yang ditulis dalam bahasa Inggris itu diserahkan langsung utusan KPSN, Esti Puji Lestari yang juga Presiden Persijap Jepara, ke kantor AFF di Petaling Jaya, Malaysia, Jumat (28/6/2019) siang.

Mengapa KPSN berkirim surat?

Seperti ditunjukkan Esti dalam surat yang dibawanya, Ratu Tisha saat ini sebagai saksi match fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan yang perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah.

Yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan PN Banjarnegara untuk diperiksa sebagai saksi.

Surat yang dikirim ke AF. (Istimewa).
Surat yang dikirim ke AF. (Istimewa). ()

Ratu Tisha, lanjut surat itu, sedikitnya sudah empat kali diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sebagai saksi bagi sejumlah tersangka match fixing.

Berita Rekomendasi

“Sejumlah tersangka perkara match fixing sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi, sehingga tidak tertutup kemungkinan status Ratu Tisha sebagai saksi akan naik menjadi tersangka,” bunyi surat yang ditembuskan ke PSSI, Asian Football Confederation (AFC) dan Federation of International Football Association (FIFA) itu.

Baca: Jadi Wakil Presiden AFF, Ratu Tisha: Semoga Baik untuk Indonesia

Terkait langkah AFF memilih Ratu Tisha, yang sedang menjalani proses hukum sebagai saksi perkara match fixing, sebagai Wapres AFF, KPSN mengimbau agar AFF menghargai sistem hukum Indonesia dan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia.

Sebab itu, KPSN meminta agar Ratu Tisha ditunda pelantikannya sebagai Wapres AFF yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 8 November 2019 di Hanoi, Vietnam.

Ratu Tisha terpilih menjadi Wapres AFF pada Kongres Luar Biasa (KLB) AFF di Luang Prabang, Laos, Sabtu (22/6/2019), bersama dua nama lainnya, yakni Pangeran Sufri Bolkiah, Presiden Asosiasi Sepak Bola Nasional Brunei Darussalam, dan Lim Kia Tong, Presiden Federasi Sepak Bola Nasional Singapura. Presiden AFF adalah Mayor Jenderal Khiev Sameth dari Kamboja.

Pos Wapres AFF kosong setelah pengunduran diri Datuk Sri Zaw Zaw dari Myanmar, dan Dato Haji Hamidin Haji Mohd Amin dari Malaysia.

Adapun seorang Wakil Presiden AFF lainnya,Dato Sri Francisco Kalbuadi Lay dari Timor Leste, terpilih pada Maret lalu di Siem Reap, Kamboja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas