Bali United Harus Bayar Denda Rp 200 Juta Jadikan Tim yang Mendapatkan Hukuman Paling Berat
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pada 5 Juli 2019 terkait pelanggaran yang dilakukan tim-tim pada kompetisi sepak bola
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pada 5 Juli 2019 terkait pelanggaran yang dilakukan tim-tim pada kompetisi sepak bola di Indonesia.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menyelesaikan sidang terbarunya pada 5 Juli 2019.
Komdis PSSI memutuskan terdapat 11 macam pelanggaran yang dilakukan oleh tim-tim di Indonesia baik Liga 1, Liga 2, maupun Elite Pro Academy U-18.
Mulai dari pelanggaran individu alias pemain hingga perilaku buruk suporter telah diberikan hukuman oleh Komdis PSSI.
Bali United menjadi tim yang mendapatkan hukuman paling berat berupa denda sebesar Rp200 juta.
Hukuman ini didapatkan Serdadu Tridatu akibat ulah suporter yang menyalakan flare lebih dari lima titik saat laga melawan Kalteng Putra di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada 26 Juni 2019.
Adapun hukuman berupa teguran keras diberikan Komdis PSSI kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dan asisten pelatih Bali United, Yogi Nugraha.
Wanggai terlibat cekcok dan menghampiri ofisial Bali United saat pertandingan berlangsung.
Sementara Yogi dinilai melakukan protes berlebihan terhadap asisten wasit.
Setingkat di bawah Bali United, Arema FC juga harus membayar denda sebesar Rp150 juta akibat ulah suporter yang menyalakan petasan dan pelemparan botol.
Pada Liga 2 2019, Mitra Kukar dan Cilegon United FC didenda Rp 25 juta karena menerima lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Selanjutnya, Semen Padang harus membayar lima juta rupiah pada kompetisi muda Elite Pro Academy U-18 2019 lantaran tidak menggunakan nama punggung di kostum.
Berikut daftar lengkap pelanggaran dan sanksi sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Juli 2019: