Bali United Harus Bayar Denda Rp 200 Juta Jadikan Tim yang Mendapatkan Hukuman Paling Berat
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pada 5 Juli 2019 terkait pelanggaran yang dilakukan tim-tim pada kompetisi sepak bola
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pada 5 Juli 2019 terkait pelanggaran yang dilakukan tim-tim pada kompetisi sepak bola di Indonesia.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menyelesaikan sidang terbarunya pada 5 Juli 2019.
Komdis PSSI memutuskan terdapat 11 macam pelanggaran yang dilakukan oleh tim-tim di Indonesia baik Liga 1, Liga 2, maupun Elite Pro Academy U-18.
Mulai dari pelanggaran individu alias pemain hingga perilaku buruk suporter telah diberikan hukuman oleh Komdis PSSI.
Bali United menjadi tim yang mendapatkan hukuman paling berat berupa denda sebesar Rp200 juta.
Hukuman ini didapatkan Serdadu Tridatu akibat ulah suporter yang menyalakan flare lebih dari lima titik saat laga melawan Kalteng Putra di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada 26 Juni 2019.
Adapun hukuman berupa teguran keras diberikan Komdis PSSI kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dan asisten pelatih Bali United, Yogi Nugraha.
Wanggai terlibat cekcok dan menghampiri ofisial Bali United saat pertandingan berlangsung.
Sementara Yogi dinilai melakukan protes berlebihan terhadap asisten wasit.
Setingkat di bawah Bali United, Arema FC juga harus membayar denda sebesar Rp150 juta akibat ulah suporter yang menyalakan petasan dan pelemparan botol.
Pada Liga 2 2019, Mitra Kukar dan Cilegon United FC didenda Rp 25 juta karena menerima lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Selanjutnya, Semen Padang harus membayar lima juta rupiah pada kompetisi muda Elite Pro Academy U-18 2019 lantaran tidak menggunakan nama punggung di kostum.
Berikut daftar lengkap pelanggaran dan sanksi sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Juli 2019:
1. Pemain Kalteng Putra, Sdr. Diogo Campos
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Menanduk pemain lawan
- Hukuman : Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000
2. Pemain Kalteng Putra, Sdr. Patrich Wanggai
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Mengampiri ofisial tim lawan
- Hukuman : Teguran keras
3. Asisten Pelatih Bali United FC, Sdr. Yogi Nugraha
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit
- Hukuman : Teguran keras
4. Bali United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare lebih dari 5 titik
- Hukuman : Denda Rp200.000.000
5. Arema FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 29 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan petasan dan pelemparan botol
- Hukuman : Denda Rp150.000.000
6. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 30 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke arah polisi (pengulangan)
- Hukuman : Denda Rp75.000.000
7. Pemain Perseru Badak Lampung FC, Sdr. Miftah Anwar
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 30 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman : Larangan bermain 1 pertandingan
8. Mitra Kukar FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Mitra Kukar vs PSIM Yogya
- Tanggal kejadian: 26 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam 1 pertandingan
- Hukuman : Denda Rp25.000.000
9. Cilegon United FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Cilegon United FC
- Tanggal kejadian: 2 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam 1 pertandingan
- Hukuman : Denda Rp25.000.000
10. Manager Perserang, Babay Karnawi
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 2 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman : Teguran keras
11. Semen Padang U-18
- Nama kompetisi: EPA U-18 2019
- Pertandingan: Perseru Serui U-18 vs Semen Padang U-18
- Tanggal kejadian: 29 Juni 2019
- Jenis pelanggaran: Tidak menggunakan nama punggung di kostum tim
- Hukuman: Denda Rp5.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.