Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Mbah Putih dan Johar Lin Eng Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Mafia Bola

Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mbah Putih dan Johar Lin Eng Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Mafia Bola
TRIBUNNEWS.COM/ IST
Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah. 

"Uang semuanya dari Lasmi."

"Uang Penyuapan teman-teman sudah tahu semua."

Terkait PSSI yang membuat perjanjian bukan saya, bukan anak angkat saya Tika."

"Yang buat perjanjian PSSI dengan Lasmi, " ujar Mbah Pri.

Dalam postingan Instagram Mata Najwa, @matanajwa, berikut hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam kasus Mafia Bola:

1.Dwi Irianto/Mbah Putih (Penjara 1 tahun 4 bulan) Komisi Disiplin PSSI

2. Johar Lin Eng (Penjara 1 tahun 9 bulan) Komite Eksekutif PSSI

Rekomendasi Untuk Anda

3. Priyanto/ Mbah Pri (Penjara 3 tahun) mantan Anggota Komite Wasit PSSI

4. Anik Yuni Artika/Tika (Penjara 2 tahun 6 bulan)

5. Wasit Nurul Syarifat (Penjara 1 tahun)

6. Mansyur Lestaluhu (Penjara 1 tahun) mantan Direktur Penugasan Wasit

(Tribunnews.com/Sina/Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain/Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
38
26
7
5
71
27
44
85
2
Man. City
38
23
9
6
77
35
42
78
3
Manchester United
38
20
11
7
69
50
19
71
4
Aston Villa
38
19
8
11
56
49
7
65
5
Liverpool
38
17
9
12
63
53
10
60
Berita Populer
Atas