Resmi, Patrich Wanggai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Yogyakarta
Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Editor: Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggaiditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/7/2019).
Penetapan status tersangkat Patrich Wanggai adalah terkait penganiayaan terhadap seorang warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April silam.
Kabid Humas Polada DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar tersebut.
Penetapan status tersangka Patrich Wanggai berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019.
"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan singkat seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Tribun Jogja juga telah mengonfirmasi pihak korban penganiayaan, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alam Dikorama.
Ia mengaku penetapan status tersangka kepada Patrich Wanggai pada 6 Juli 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.