Prediksi Susunan Pemain Barito Putera vs Tira Persikabo Liga 1 2019 Malam ini
Laga Bartio Putera vs Tira Persikabo Liga 1 2019 akan berlangsung di Stadion Demang Lehman, Jumat (9/8/2019) malam.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sementara bagi pelatih Tira Persikabo, Rahmad Darmawan, dirinya tak ingin anak asuhnya terbebani terkait rekor tak terkalahkan di Liga 1 musim ini.
Mantan pelatih Timnas Indonesia itu menekankan kepada skuatnya untuk tetap fokus lawan Barito Putera.
"Saya tidak memikirkan rekor. Saya cuma memikirkan bagaimana anak-anak bisa curi poin di sana jadi pada intinya kita masih dapat poin dan kita terus bisa menjaga jarak dengan tim yang lain," kata Rahmad Darmawan.
Beberapa pemain Laskar Antasari yang disorot Rahmad Darmawan karena dianggap membahayakan, yakni, Rizky Pora, Gavin Kwan, dan Evan Dimas.
"Saya ingin anak-anak mampu mempertahankan performa mereka terus. Lawan kali ini lebih banyak punya pengalaman bagus, kualitas bagus. Ada Rizky Pora, Evan Dimas, Samsul Arif, Gavin Kwan," ujar eks arsitek Mitra Kukar itu.
"Militansi pemain mereka kalau main di sana. Mereka punya motivasi yang tinggi sekali, pengalaman saya di sana juga mereka menguasai cepat kalau bermain di kandang sendiri," lanjutnya.
Cukup sulit untuk dapat menghentikan laju Tira Persikabo.
Kualitas pemain yang hampir merata di setiap lini memudahkan Rahmad Darmawan untuk meracik formasi yang pas untuk diturunkan.
Ciro Alves, dkk, tercatat sebagai tim terproduktif dengan raihan 27 gol dan kebobolan 13 gol.
Wawan Febriyanto semakin padu dengan lini depan Tira Persikabo yang diisi Loris Arnaud, Osas Saha, dan Ciro Alves.
Sang kapten, Manahati Lestusen, berandil penting ketika memutuskan serangan lawan yang mengancam pertahanan Tira Persikabo sebelum menghadapi duet Andy Nugroho dengan Khurshed Beknazarov.
Prediksi Susunan Pemain
Barito Putera
Aditya Harlan, Ady Setiawan, Dandi Maulana Abdulkak, Donni Haroid Monim, Nazar Nurzaidin, Roni Beroperay, Bayu Pradana Andriatmo, Rizky Pora, Gavin Kwan Adsit, Rafael da Silva Santos.