Tiga Calon Ketua Umum PSSI Tidak Lolos Akibat Kurang Syarat Administrasi
Komite Pemilihan PSSI mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum , serta Exco PSSI, Kamis (10/10/2019).
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Komite Pemilihan PSSI mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum , serta Exco PSSI, Kamis (10/10/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Komite Pemilihan (KP) PSSI mengumumkan daftar nama calon sementara untuk calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum , serta Exco PSSI, Kamis (10/10/2019).
Sebelumnya, KP telah mengantongi 11 nama yang akan dicalonkan menjadi ketua umum.
Posisi calon wakil ketua umum sebanyak 21 nama dan 91 bakal calon anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019 – 2023.
Namun setelah melalui tahap pemeriksaan dan verikasi oleh KP, Komite Disiplin dan PSSI terkait seluruh dokumen yang diterima, hanya tiga orang yang dinyatakan tidak lolos untuk posisi ketua umum.
Baca: Dicalonkan PSSI jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Risma Tertantang Benahi Stadion di Surabaya
Baca: Daftar Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang Lolos dan Tidak Lolos Verifkasi
Namun melalui keterangan yang diberikan, calon ketua umum yang tidak lolos berjumlah tiga orang dapat melakukan banding.
Hal tersebut dikarenakan tidak dipenuhinya syarat berupa pencalonan yang belum dikonfirmasi, calon mendapatkan pendukung namun tidak bersedia menyerahkan formulir A1 dan A2, dan tidak bersedia memenuhi persyaratan.
Hal tersebut di tuturkan oleh Syarif Bastaman selaku Ketua Komite Pemilihan PSSI, seperti yang dikutip melalui laman resmi PSSI.
"Yang tidak lolos ada yang pencalonannya tidak dikonfirmasi, didukung tapi tidak bersedia memberikan formulir A1 dan A2 dan tidak bersedia memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak lolos tapi boleh banding hanya kekurangan administrasi," tutur Syarif Bastaman
"Dan umumnya yang tidak lolos karena masa kerjanya di PSSI. Kami tidak mau kompromi terhadap statuta," imbuhnya.
Ketiga nama yang tidak lolos adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus.
Adapun Kedelapan nama calon ketua umum yang lolos yakni Aven Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, La Nyalla Mattalitti, dan Beny Erwin.
Untuk posisi wakil ketua umum, 13 nama dinyatakan lolos, dua tidak lolos namun dapat melakukan banding.
Sisanya yang berjumlah lima nama tidak lolos dan tidak boleh melakukan banding.