Djoko Tetuko Beberkan Alasan Yesayas, Arif, Sarman dan Bustami Lolos Tahap Banding
Yesayas lolos sebagai ketua umum dan wakil ketua karena eks-pemain dan pengurus PS Kompas itu mendaftar dua jabatan di awal pendaftaran.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA – Wakil ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI, Djoko Tetuko menjabarkan secara singkat prihal empat peserta yang lolos dari tahap banding.
Seperti diketahui, Komite Pemilihan (KP) PSSI sebelumnya telah melimpahkan daftar calon pengurus PSSI periode anyar yang tidak lolos verifikasi awal dan harus mengajukan banding.
Peserta yang banding yakni, tiga calon ketua umum, dua calon wakil ketua dan satu anggota Exco PSSI.
Dan peserta yang lolos banding adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus (sebagai calon ketua umum), Yesayas Oktavianus (wakil ketua umum) dan Bustami Zainudin (Exco).
Yesayas lolos sebagai ketua umum dan wakil ketua karena eks-pemain dan pengurus PS Kompas itu mendaftar dua jabatan di awal pendaftaran.
“Untuk saudara Yesayas setelah diteliti kembali bahwa ada adminstrasi yang semula belum bisa dipertanggungjawabkan. Setelah ditliti, ternyata sudah lengkap. Dia jadi pemain di PS Kompas (anggota PSSI) dari 1988-1998, sebagai pemain dan pengurus PS Kompas,” kata Djoko Tetuko menjelaskan alasan Yesayas lolos Banding di Kantor PSSI, Fx, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
“Sarman yang dapat dukungan lima tahun dari PS Urakan, Depok. Selama banding dia bisa memenuhi persyaratan administrasi, sehingga sudah sesuai. Sedangkan Arif melakukan kegiatan sepakbola dalam koridor PSSI setelah diteliti dengan tim termasuk memanggil yang besangkutan, ternyata dia sudah memenuhi peraturan dalam mengelola sepakbola selama lima tahun di koridor PSSI,” jelasnya.
Sementara itu, Bustami yang mengajukan sebagai Exco PSSI lolos karena persyaratan yang kurang sudah dilengkapi.
“Bustami, kepengurusan sebagai penahsehat Bandar Lampung (PSBL) 2012-2016, dan 2015-2019. Dan kita sudah dapat tanda tangan dari ketua Bandar Lampung dengan stempel basah,” kata Djoko.
Sedangkan, Doni Setiabudi, rekan Arif Wicaksono tak lolos bading karena terganjal persyartaan lima tahun mengelola sepakbola di bawah naungan PSSI.
“Yang tidak lolos Doni Setiabudi sebagai wakil ketua umum. Tidak lolos karena dalam statuta ditegaskan harus berkecimpung selama lima tahun baik secara berturut-turut atau langsung,” pungkasnya.