Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSM Makassar dan Persebaya Surabaya Dapatkan Sanksi, Berikut Besar Nominalnya

Persebaya dan PSM Makassar mendapatkan denda dengan jumlah yang cukup fantastis

Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Gigih
zoom-in PSM Makassar dan Persebaya Surabaya Dapatkan Sanksi, Berikut Besar Nominalnya
Tribun Timur
PSM Makassar dan Persebaya Surabaya Dapatkan Sanksi, Berikut Besar Nominalnya 

Persebaya dan PSM Makassar mendapatkan denda dengan jumlah yang cukup fantastis 

TRIBUNNEWS.COM - PSM Makassar mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi tersebut berupa denda uang Rp 45 Juta.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat yang telah berlangsung, Kamis (31/10/2019).

Sejumlah tim mendapat sanksi termasuk PSM Makassar sendiri.

Sanksi yang diberikan tidak lepas dari perilaku oknum suporter yang datang langsung di Stadion PTIK, Jakarta, 29 Oktober lalu.

Dilansir dari Tribun Timur, hukuman tersebut dijatuhkan pada pihak PSM Makassar akibat adanya oknum supoerter yang melakukan pelemparan botol.

BERITA TERKAIT

"Jenis pelanggaran, pelemparan botol (pengulangan). Hukuman denda sebesar Rp 45 juta," tulis website PSSI.

Selain PSM Makassar, Persebaya juga mendapatkan dua sanksi sekaligus.

Tim Bajul Ijo mendapatkan sanksi berupa laga tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim.

Selain itu, Persebaya juga dikenakan denda uang sebesar Rp 200 juta.

Sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI merupakan buntut kericuhan suporter dalam laga Persebaya menjam PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo.

Pasca kekalahan tim kesayangannya, Bonek yang kurang puas dengan permainan tim kebanggannya mulai masuk ke dalam lapangan dan melakukan pengrusakan saran Stadion.

Kekalahan Persebaya sari PSS Sleman merupakan pertama kalinya dialami olej Bajul Ijo dalam melakoni laga home Liga 1 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas