Daftar Harga Tiket Persib Bandung Vs Arema FC: Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Bagi bobotoh yang ingin mendukung Maung Bandung secara langsung, tiket pertandingan sudah dapat dipesan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Ini karena Sugianto Sabran melakukan pelemparan botol saat Kalteng Putra menghadapi Persib Bandung beberapa waktu lalu.
Sanksi diputuskan usai Komdis PSSI menggelar sidang, Rabu (6/12/2019).
Semringah Jadi WNI, Ini Cerita Pebasket Asal Amerika Peyton Alexis Jadi Orang Indonesia
Bek Persib Fabiano Beltrame Gugup Hadapi Rapat DPR: Lebih Nervous Ketimbang Main di Stadion
Hal-Hal yang Bikin Shin Tae-yong Lebih Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia Ketimbang Luis Milla
Respons Ketua Umum PSSI Saat Diteriaki 'Luis Milla' oleh Suporter Saat Laga Timnas U-19 Indonesia
Reaksi Ketum The Jakmania Soal Perseteruan Bambang Pamungkas dan Pentolan Jakmania Garis Keras
Teguran diberikan atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putrea versus Persib Bandung, 1 November lalu.
"Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras," tulis laman resmi PSSI.
Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat.
Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panpel berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
Tak hanya itu, hukuman juga diberikan kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai.
Patrich Wanggai juga dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Wanggai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung.