Persib Bandung Terkena Sanksi Komite Displin PSSI, Berikut Nominal Dendanya
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI mendapatkan keputusan beberapa klub dikenakan sanksi berupa denda, salah satunya persib bandung
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Dari hasil sidang komite Displin PSSI yang dilakukan pada Jumat (15/11/2019) memutuskan beberapa tim mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan.
Salah satunya Persib Bandung yang tidak luput terkena saknsi tersebut.
Persib Bandung dinyatakan melakukan pelanggaran dengan jenis berteriak dengan kalimat yang tidak patut.
Seperti yang dilansir dari laman resmi PSSI, tidak disebutkan siapa yang melakukan tindakan pelanggaran tersebut.
Denda yang dikenakan pada pihak Persib Bandung sebesar Rp 25 juta.
Tepatnya pelanggaran tersebut terjadi saat Persib Bandung meladeni PSIS Semarang pada Rabu (6/11/2019).
Selain Persib Bandung, juga terdapat klub seperti Semen Padang, Arema FC, Borneo FC serta Persipura.
Borneo Fc tidak hanya klub saja yang mendapatkan denda, melainkan sejumlah pemain juga ikut dikenakan denda.
Ialah Renan Da Silva yang mengucapkan kata kata tidak patut di laga Persija Jakarta vs Borneo FC.
Ia melakukan pelanggaran dengan mengucapkan kata kata yang vtidak patut.
Mantan pemain Persija itu dikenakan denda sebesar Rp 75 juta.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI:
1. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 November 2019
- Jenis pelanggaran: Berteriak dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
2. Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 7 November 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000