Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Geram Timnya Disebut Terlibat Match Fixing, Pelatih Persikasi Bekasi Singgung Video di YouTube

Pelatih jebolan kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu sangat tidak setuju timnya mendapatkan kemenangan dari hasil bantuan dari wasit.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Geram Timnya Disebut Terlibat Match Fixing, Pelatih Persikasi Bekasi Singgung Video di YouTube
net/google
Ilustrasi sepakbola 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih kepala Persikasi Bekasi, Rici Vauzi mengaku geram mendengar kabar timnya disebut terlibat match fixing di pertandingan Liga 3 Jawa Barat menghadapi Perses Sumedang.

Kabar tersebut menyeruak ke permukaan setelah Satgas Anti-Mafia Sepakbola menangkap 6 orang yang diduga melakukan tindakan penyuapan di laga Perses menghadapi Persikasi.

Tiga dari enam orang yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola yakni BTR, HR, SHB merupakan pengurus dan manajemen klub Persikasi Bekasi.

Rici menilai kemenangan yang diperoleh timnya murni dari hasil kerja keras seluruh pemainnya di lapangan.

Pelatih jebolan kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu sangat tidak setuju timnya mendapatkan kemenangan dari hasil bantuan dari wasit.

Keunggulan Timnas Indonesia U-23 Atas Thailand Ternyata Kemenangan Langka di SEA Games

BERITA TERKAIT

Tiga Klub Indonesia yang Dikabarkan Minati Bintang Malaysia: Termasuk Persib Bandung

Hal Ini Jadi Faktor Kesuksesan Timnas U-23 Indonesia Bekap Thailand, Indra Sjafri Singung Rumput

Video Gol Egy Maulana Vikri yang Bikin Timnas U-23 Indonesia Ungguli Thailand Babak Pertama

"Yang pertama, saya sangat tidak setuju kalau kemenangan Persikasi di semifinal lawan Perses kemarin disebut gara-gara wasit," kata Rici Vauzi kepada TribunJakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Rici, tiga gol yang berhasil disarangkan para pemainnya ke gawang Perses murni dari hasil kerja sama seluruh anak asuhnya di lapangan.

Selain itu, permainan Persikasi di laga menghadapi Perses dinilai mampu tampil lebih baik dan dominan di lapangan.

"Bisa dilihat video pertandingnya ada di youtube, bagian mana yang kita dibantu wasit? 3 gol balasan kita ke gawang Perses semuanya clear tanpa campur tangan wasit. Kita menang lawan Perses karena memang permainan kita jauh lebih baik daripada Perses," tegasnya.

Adanya tuduhan kasus tersebut menjadi cambuk besar bagi seluruh pemain dan pelatih Persikasi Bekasi.

Rici menegaskan, tuduhan suap yang dilakukan timnya dinilai salah sasaran dan tidak tepat.

Sebab, seluruh pemain skuat Laskar Bendo Item sudah berjuang semaksimal mungkin di lapangan.

"Hal ini yang perlu diluruskan, karena pemain sudah berjuang maksimal di setiap pertandingan yang kita jalani," papar Rici.

Lebih lanjut, Rici enggan berbicara lebih dalam mengenai beberapa pengurus dari Persikasi Bekasi yang ditangkap oleh Satgas Anti-Mafia Sepakbola.

Keunggulan Timnas Indonesia U-23 Atas Thailand Ternyata Kemenangan Langka di SEA Games

Tiga Klub Indonesia yang Dikabarkan Minati Bintang Malaysia: Termasuk Persib Bandung

Hal Ini Jadi Faktor Kesuksesan Timnas U-23 Indonesia Bekap Thailand, Indra Sjafri Singung Rumput

Video Gol Egy Maulana Vikri yang Bikin Timnas U-23 Indonesia Ungguli Thailand Babak Pertama

Menurut Rici, saat ini fokusnya hanya sebagai pelatih dan memimpin pemain saat bertanding di lapangan.

"Kedua, terkait kasus ini (match fixing) saya tidak mau berkomentar terlalu jauh karena sudah diluar jangkauan saya sebagai pelatih. Saya dan para pemain hanya fokus di latihan dan pertandingan," tutur Rici Vauzi.

Seperti diketahui, sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat match fixing di pertandingan Liga 3 Jawa Barat antara Perses Sumedang menghadapi Persikasi Bekasi.

Penangkapan enam orang tersebut dilakukan Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (25/11/2019) kemarin.

Keenam orang yang ditangkap itu adalah DSP (Wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen Persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manajer tim persikasi Bekasi) dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).

Mereka terjerat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP.

Proses penangkapan itu dipimpin oleh Dirreskrimum PMJ selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, Wadirreskrimum PMJ AKBP Dedi Murti Kasubdit Kamneg, Kompol Dwi Asih Wiyatputera dan Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum PMJ.

Saat ini, keenam orang yang ditangkap masih ditahan dan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas