Dinyatakan Kalah WO atas Tira Persikabo, Persipura Layangkan Banding kepada PSSI
Dinyatakan kalah WO atas Tira Persikabo, Persipura layangkan banding kepada PSSI.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) memutuskan bahwa tim Persipura putri dinyatakan kalah WO atas Tira Persikabo di laga semifinal Liga 1 putri 2019.
Komite Disiplin PSSI berdalih tim Mutiara Hitam telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2019.
Atas pelanggaran tersebut, Persipura dinyatakan kalah 0-3 atas Tira Persikabo.
Menanggapi hal itu, kubu Persipura langsung melayangkan banding terhadap keputusan komite disiplin PSSI.
Dilansir akun Instagram @persipurapapua1963, Persipura Tolikara selaku pihak yang dirugikan menyatakan sikapnya terhadap keputusan PSSI tersebut.
Pertama, Persipura menganggap pertandingan melawan Tira Persikabo telah berjalan secara tertib, aman dan lancar.
Kedua, Persipura menyoroti aturan kompetisi liga putri yang sudah berjalan dengan koridornya namun mendadak berubah jelang akhir kompetisi.
Keputusan tentang penentuan babak semifinal dan final pun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, di mana hal tersebut merugikan Persipura.
Ketiga, Persipura menegaskan timnya tidak melakukan pelanggaran ketika menjamu tim lawan di kandang sendiri.
Tim Mutiara Hitam merasa telah menjadi tuan rumah yang baik bersama panpel yang secara bersama telah menjalankan tugasnya berdasarkan regulasi yang ada.
Alhasil tim Persipura menganggap sidang kasus pelanggaran disiplin yang diberikan kepada timnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Keempat, Persipura menguraikan terkait fakta dan pertimbangan hukum yang terjadi di lapangan.
Persipura menganggap perubahan sistem yang mendadak menjadikan timnya merasa dirugikan.