Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Dilepas PSM Makassar, Aaron Evans Dikabarkan Merapat ke Persik Kediri

Dilepas PSM Makassar, Aaron Evans dikabarkan merapat ke Persik Kediri, rekrutan pertama Macan Putih? Senin (13/1/2020).

Penulis: Gigih
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pemain Barito Putera dan PSM Makassar, Aaron Evans dikabarkan akan merapat ke tim promosi Persik Kediri.

Musim lalu, Aaron Evans menjadi andalan PSM Makassar di berbagai kompetisi termasuk Piala Presiden, Liga 1 dan Piala AFC.

Sedangkan Persik Kediri sedang menyusun tim guna berlaga di Liga 1 2020.

Musim lalu, Aaron Evans mengemas 45 penampilan dan 5 gol di semua kompetisi bersama PSM Makassar.

PSM Makassar kebobolan 50 kali selama Liga 1 2019.

Angka itu terbanyak dibandingkan 5 tahun terakhir.

Sektor belakang pun jadi perhatian manajemen PSM dalam merekrut pemain di musim 2020.

Berita Rekomendasi

Kiper Rivky Mokodompit hingga stopper asing PSM Aaron Evans tak diperpanjang pada akhir musim.

Meski begitu, Aaron Evans sudah beberapa kali mengisyaratkan untuk bertahan di PSM.

Apalagi, pemain dengan menit bermain terlama selama Liga 1 bergulir di PSM Makassar itu punya statistik cukup baik.

Tercatat, selama 29 laga ia telah melakukan tackles sebanhak 15 kali, lalu onterception 9 kali, dan clearances 1 kali.

Ia bahkan mencetak 2 gol melalui titik putih. Total ada 6 kartu kuning dan 1 kartu merah yang didapatkannya.

Sebelumnya, Joko Susilo resmi ditunjuk menjadi pelatih kepala Persik kediri musim depan.

Hal ini membenarkan spekulasi bahwa usai mengundurkan diri dari Arema FC, Joko Susilo melatih Persik Kediri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas