Lima Klub Masih Menunggak Gaji Pemain, BOPI Belum Keluarkan Rekomendasi Gelar Liga 2 2020
Sebab, BOPI masih menemukan masih banyak dokumen persyaratan klub-klub kompetisi level kedua itu yang belum selesai.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kick Off Liga 2 2020 direncanakan bakal bergulir pada 14 Maret 2020 yang mempertemukan Persiba Balikpapan vs Kalteng Putra di Stadion Batakan, Balikpapan.
Akan tetapi, surat rekemondasi penyelenggaraan ajang tersebut ternyata belum keluar dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Sebab, BOPI masih menemukan masih banyak dokumen persyaratan klub-klub kompetisi level kedua itu yang belum selesai.
Hasil verifikasi BOPI, baru 10 dari 24 klub yang persyaratannya dinyatakan lengkap.
“Setelah tim kami bekerja melakukan verifikasi, sebanyak 14 klub belum melengkapi syarat administratif,” kata Richard Sam Bera, Ketua BOPI saat ditemui di Kemenpora, Kamis (12/3/2020).
Baca: PSIS Semarang Vs Arema FC: Singo Edan Punya 5 Modal Raih Kemenangan, Mahesa Jenar Intip Kelemahan
Baca: Bobotoh Jangan Heran Jika Pemain Idola di Persib Bandung Tak Mau Lagi Bersalaman dan Selfie
Baca: Nasib Tak Beruntung Tiga Pemain yang Batal Gabung Persib: Makan Konate Belum Menang
Khusus soal laporan keuangan, BOPI menemui masalah tunggakan gaji pemain di lima dari 14 klub yang dinyatakan belum lengkap.
Detailnya adalah, Mitra Kukar (Rp911 juta), Kalteng Putra (Rp1,9 miliar), PSMS Medan (Rp240 juta), PSPS Riau (Rp781 juta), dan Perserang Serang (Rp77 juta).
“Tunggakan gaji sudah dikomunikasikan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) kepada kami. Laporan mereka secara resmi sudah masuk ke kami. Itu menjadi acuan kami dalam memverifikasi,” kata Richard.
“Masalah tunggakan gaji menunggu konfirmasi pihak-pihak yang terlibat, seperti para pemain (dalam hal ini diwakili oleh APPI), surat bebas tunggakan dari klub, serta pihak-pihak lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Richard menegaskan BOPI hanya menunggu persetujuan kedua belah pihak, klub dan pemain, dalam bentuk surat pernyataan hitam di atas putih.
“Yang bersengketa itu klub dan pemain. Jadi, kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui skema penyelesaian masalahnya, bukan satu pihak saja. Harus ada surat perjanjian yang detail, seperti memuat cara pembayaran. Terserah bagaimana penyelesaiannya, kami hanya terima surat perjanjiannya saja kalau masalah itu tuntas,” ujar Richard.
Baca: PSIS Semarang Vs Arema FC: Singo Edan Punya 5 Modal Raih Kemenangan, Mahesa Jenar Intip Kelemahan
Baca: Bobotoh Jangan Heran Jika Pemain Idola di Persib Bandung Tak Mau Lagi Bersalaman dan Selfie
Baca: Nasib Tak Beruntung Tiga Pemain yang Batal Gabung Persib: Makan Konate Belum Menang
Dengan demikian, BOPI belum bisa menerbitkan rekomendasi Liga 2.
BOPI juga dengan tegas menampik klaim PT LIB dan tengah menunggu sang operator melengkapi mengirimkan berkas-berkas klub yang dibutuhkan.
“Bagi kami, mau sepak mula kapan saja tidak masalah. Mau hari ini, minggu depan, atau kapa pun itu. Yang penting buat BOPI itu selesaikan dulu. Kalau kelengkapan selesai, baru kami bisa keluarkan rekomendasi. Sampai hari ini (12/3/2020) kami masih menunggu kelengkapannnya,” pungkasnya.