Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Eks Arema FC, Arif Suyono, Dukung PSSI dan PT LIB Terkait Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen

Eks Arema FC, Arif Suyono, Angkat Bicara Mengenai Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen, Rabu (1/4/2020)

Penulis: Gigih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Eks Arema FC, Arif Suyono, Dukung PSSI dan PT LIB Terkait Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Eks Arema FC, Arif Suyono, Angkat Bicara Mengenai Pembayaran Gaji Sebesar 25 Persen, Rabu (1/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gelandang Arema FC dan Mitra Kukar, Arif Suyono, angkat bicara mengenai kebijakan PSSI dan PT. LIB.

Sebelumnya, PSSI dan PT LIB, mengajukan kebijakan berupa pembayaran gaji pemain 25% saja nilai kontrak kerja.

Arif Suyono yang kini bermain di Liga 2, turut mengomentari kebijakan ini.

Tim yang dibela Arif Suyono, Putra Sinar Giri (PSG) Gresik telah memutuskan bakal menyesuaikan pembayaran gaji pemainnya selaras dengan surat keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bernomor SKEP/48/III/2020.

Yang merekomendasikan pemberian gaji pada bulan Maret hingga Juni bisa dibayarkan maksimal sebesar 25 persen dari nilai kontrak kerja.

Menanggapi hal tersebut, midfielder PSG Gresik, Arif Suyono, menyatakan kesediaannya dengan kebijakan tersebut.

Menurut Keceng, sapaan akrab Arif Suyono, dirinya tidak menutup mata dengan kondisi saat ini, sebab bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami musibah pandemi virus corona (Covid-19), melainkan di berbagai belahan dunia.

Berita Rekomendasi

Meskipun, diakui pemain yang identik dengan nomor 14 tersebut, ada rasa kurang puas dengan keputusan itu.

Namun secara garis besar dirinya bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini.

"Jujur kalau sebagai pemain saya kurang puas dengan kebijakan tersebut, tapi kita juga lihat kondisinya seperti ini. Klub juga tidak ada pemasukan, jadi saya mendukung saja," ujar Arif dikutip dari laman TribunJatim.com.

Peristiwa ini dianggap Arif Suyono sebagai pelajaran untuk bisa saling menghargai dan menghormati segala keputusan yang telah diambil.

Dia mengatakan, klub maupun pemain harus memiliki kesadaran bersama, agar kedua belah pihak sama-sama mengambil perannya masing-masing.

"Kita ambil jalan tengah saja, pahit buat klub, pahit juga buat main," pungkasnya.

Sebelumnya, manajemen Putra Sinar Giri (PSG) Gresik memastikan proses pembayaran gaji pemain PSG Gresik pada bulan Maret 2020 bakal sepenuhnya diberikan.

Manajer tim The Last Girton, Aziz Riduwanto, mengungkapkan, Laskar Giri Kedaton tetap memberi gaji pemain sesuai dengan nilai kontrak yang ada.

Meski Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengeluarkan surat keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI, M Iriawan, yang merekomendasikan pemberian gaji pada bulan Maret hingga Juni bisa dibayarkan maksimal sebesar 25 persen dari nilai kontrak kerja.

Akan tetapi, tim PSG Gresik memilih tetap memberi penuh nominal gaji pemain mereka untuk bulan Maret ini.

"Kita mengikuti keputusan dari PSSI kemarin tanggal 27 Maret, masalah gaji PSSI memutuskan dari Maret sampai Juni itu dibayar maksimal 25 persen, tapi manajemen PSG Gresik untuk gaji pemain bulan Maret kita kasih penuh," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Kendati begitu, Aziz Riduwanto melanjutkan, tidak selamanya kebijakan pemberian gaji secara penuh tersebut dilakukan manajemennya.

Pasalnya, pada periode April dan seterusnya, jajaran manajemen PSG Gresik telah memutuskan untuk menyesuaikan dengan keputusan PSSI perihal pembayaran gaji maksimal sebesar 25 persen dari nilai kontrak pemain.

"Untuk bulan April dan seterusnya kita gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gigih) (Tribunjatim.com/Taufiqur Rohman/Dwi Prastika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas