Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Liga Polandia Hindari Kebangkrutan Klub, Egy Maulana Vikri Bakal Kena Potong Gaji

Salah satu wonderkid Indonesia, Egy Maulana Vikri bakal terkena pemotongan gaji akibat pandemi Corona.

Penulis: Atreyu Haikal Rafsanjani
Editor: Gigih
zoom-in Liga Polandia Hindari Kebangkrutan Klub, Egy Maulana Vikri Bakal Kena Potong Gaji
INSTAGRAM.COM/EGYMAULANAVIKRI
Egy Maulana Vikri berfoto bareng trofi Piala Polandia usai mengalahkan Jagiellonia Bialystok dengan skor 1-0 di partai final Piala Polandia yang digelar di Stadion Nasional, Warszawa, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu wonderkid Indonesia, Egy Maulana Vikri bakal terkena pemotongan gaji akibat pandemi Corona.

Hal ini terjadi karena Liga Polandia atau biasa disebut Ekstraklasa, tempat Lechia Gdańsk, klub Egy berlaga, mengikuti keputusan pengelola Liga untuk memotong gaji para pemainnya.

Pada keputusan yang dibuat oleh Ekstraklasa tersebut, para pemain akan dipotong gajinya mencapai 50 persen dari yang mereka dapat.

Baca: Empat Tips Hindari Corona dari Pesepak Bola Indonesia, Ada Egy Maulana Vikri hingga Febri Hariyadi

Baca: Tidak Ada Pertandingan, PSSI Berniat Potong Gaji Pelatih Timnas Shin Tae-yong

Alasannya adalah karena penangguhan Liga, klub tidak bisa mendapatkan pemasukan dan layanan profesional dari para pemain sendiri sudah mulai berkurang.

"Sebagai dampak dari penangguhan liga, klub tidak bisa menggelar latihan atau pertandingan."

"Hasilnya, penyediaan layanan profesional untuk pemain telah berkurang dan klub tidak mencapai pendapatan yang direncanakan," terang Ekstraklasa di laman resminya.

Lalu alasan lainnya adalah melindungi klub dari kebangkrutan.

Berita Rekomendasi

"Resolusi yang diadopsi bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari pandemi yang berdampak pada situasi keuangan klub."

"Khususnya melindungi mereka dari kebangkrutan, menjaga pekerja dan gajinya, serta memastikan integritas dari permainan itu sendiri," lanjut laman resmi tersebut.

Maka para pemain nantinya bisa dipotong gajinya sebesar 50 persen dengan ketentuan pendapatan mereka tidak lebih dari 10.000 PLN jika pemain tidak memiliki pendapatan lainnya.

Baca: Sejarah Hari Ini - Penyerang Timnas Indonesia Bawa Persipura Kalahkan Persija

Baca: Maulana Fareza Tamrella: Rajko Toroman Pelatih Timnas Basket Indonesia tak Bisa Pulang

"Resolusi Dewan Pengawas Ekstraklasa mengeluarkan aturan bahwa klub berhak mengurangi gaji pemain sebesar 50 persen jika jumlahnya tidak lebih rendah dari 10.000 PLN," imbuh laman resmi tersebut.

Ketentuan ini pun disetujui oleh klub pemilik Egy, Lechia Gdansk dan akan dipotong hingga Juni 2020 mendatang.

Bahkan bisa saja pemotongan gaji ini terus berlangsung jika Liga belum berjalan dan pandimi terus mewabah.

"Sebagai pihak manajemen, kami bertanggung jawab atas keberlangsungan klub dalam situasi yang tak menentu ini," kata Presiden Lechia Gdansk, Adam Mandziara dilansir Kompas.com.

"Kami tak punya pilihan selain menghemat tabungan di saat tak ada pertandingan."

"Kami mulai dari diri sendiri, walau harus bekerja lebih dari biasanya. Situasi seperti ini perlu tindakan yang radikal," tambahnya.

Pihak Manajemen Lechia Gdansk sendiri juga akan memotong gajinya sebesar 50 persen untuk membantu finansial klub dan demi melakukan penghematan seperti dilansir laman resmi mereka.

Manajemen nantinya juga akan melakukan pertemuan dengan para pemain perihal pemotongan gaji tersebut.

Dan salah satunya adalah Egy Maulana Vikri yang juga akan merasakan dipotong gajinya sebesar 50 persen ini.

Saat ini, Egy tengah menjalani karantina mandiri terkait penangguhan segala aktivitas olahraga akibat pandemi virus Corona.

(Tribunnews/Haikal) (Kompas.com/Faishal Raihan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
12
10
1
1
24
8
16
31
2
Man. City
12
7
2
3
22
17
5
23
3
Chelsea
12
6
4
2
23
14
9
22
4
Arsenal
12
6
4
2
21
12
9
22
5
Brighton
12
6
4
2
21
16
5
22
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas