Arema FC Terima 'Quattrick' Sanksi dari Komdis PSSI, Tak Ada Kata Terlambat untuk Berbenah
Arema FC mendapatkan 'Quattrick' alias 4 sanksi yang langsung yang diberikan kepada kubu Arema FC.
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Arema FC mendapatkan 'Quattrick' alias 4 sanksi yang langsung yang diberikan kepada kubu Arema FC.
Dua sanksi yang berupa teguran diberikan kepada jajaran pelatih, yakni Mario Gomez dan Charis Yulianto, sedangkan dua sanksi lainya berupa denda.
Denda yang diterima Singo Edan memiliki nominal yang besar, yakni Rp 100 juta.
Baca: Arema FC Intip Peluang Juara hingga Cara Singo Edan Raih Pemasukan saat Libur Kompetisi
Baca: Arema FC Hadapi Gelombang Masalah: Dari Gaji Pemain Hingga Bayar Sanksi Karena Aksi Aremania
Denda Singo Edan tersebut diperoleh saat Arema FC melakoni laga kandang menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan Malang, (8/3/2020).
Pelanggaran yang dilakukan ialah 5 kartu kuning pemain Arema FC dalam satu pertandingan.
Ditambah adanya lemparan botol dan suporter yang masuk ke dalam stadion.
Praktis sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Arema FC membuat Media Officer tim asal Jawa Timur, Sudarmaji tersebut angkat bicara.
Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk berbenah, demi memperbaiki kualitas sepak bola Arema FC , terutama Indonesia akan menjadi lebih baik kedepannya.
Ia juga meminta seluruh elemen untuk saling bersinergi agar kedepannya tidak ada kembali kasus maupun pelanggaran yang membuat Singo Edan rugi.
“Tidak ada kata terlambat untuk berbenah, agar kelak ketika sepak bola kembali normal, kita bisa meminimalisir agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berbuah sanksi merugikan klub dan kita bersama,” terang Sudarmaji seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Baca: Arema FC Hadapi Gelombang Masalah: Dari Gaji Pemain Hingga Bayar Sanksi Karena Aksi Aremania
Baca: Owner Arema FC Rogoh Kocek Pribadi untuk Bayar Gaji Pemain hingga 2,3 Miliar Rupiah
Ia mengakui bahwa apa yang menjadi keputusan Komdis PSSI diterima dengan tangan terbuka oleh Singo Edan.
Ia juga meminta untuk kasus yang baru dialami oleh Arema FC menjadi bahan instropeksi diri.
“Mungkin saat ini sepak bola kita sedang libur karena wabah virus corona. Karena itu sanksi Komdis (Komisi Disiplin) bisa menjadi bahan untuk introspeksi,” ucapnya menambahkan.
“Agar kami berbenah dan agar kami tidak pernah putus asa untuk introspeksi,” pungkasnya.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat 13 Maret 2020 seperti yang dilansir dari laman resmi PSSI:
1. Pelatih Arema FC, Sdr. Roberto Mario Carlos Gomez
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
2. Ofisial Arema FC, Sdr. Charis Yulianto
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
3. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Arthur Cunha Da Rocha
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Borneo FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain 1 (satu) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Gabriel Do Carmo
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 20.000.000
5. Arema FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
6. Arema FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan & masuknya suporter ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
7. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Israel Wamiau
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: supporter Persib Bandung masuk ke area lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
(Tribunnews.com/Giri)(Kompas.com/Suci Rahayu)