Sudah Bangun Jembatan, Jalan ke Rumah Sunardi Kini Dibuka Lagi oleh Tetangga
Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar, memberikan klarifikasi soal jembatan yang dibangun warga.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara. Jawa Tengah, mengonfirmasi adanya pembangunan jembatan yang dilakukan secara mandiri oleh warga.
Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar, menjelaskan pembangunan ini berawal dari perselisihan antara warga Sunardi dan tetangganya, Supardi, yang menutup akses jalan menuju Jalan Dr. Wahidin.
Namun, saat ini akses jalan yang awalnya ditutup telah dibuka.
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," ujar Ary Bachtiar saat dihubungi oleh Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).
Ary menambahkan Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan.
Meskipun sudah dilakukan pengecekan lapangan dan sedang dalam proses kajian, jembatan tersebut telah dibangun sebelum proses perizinan selesai.
Menurut Ary, pembangunan jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin.
Baca juga: Izin Jembatan Milik Sunardi Ditinjau, Dibangun dengan Dana Pribadi karena Jalan Ditutup Tetangga
Pasalnya, sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Ia menjelaskan, proses perizinan harus melalui kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah, dan kajian lingkungan.
"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Respons Kepala DPUPR Jepara Soal Warga Bangun Jembatan Sendiri Karena Akses Jalan Ditutup Tetangga
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).