Manchester City Ajukan Banding ke UEFA, Sidangnya Bulan Juni 2020
Banding yang diajukan Manchester City atas skors di kompetisi antarklub Eropa selama dua tahun akan segera disidangkan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, MANCHESTER - Banding yang diajukan Manchester City atas skors di kompetisi antarklub Eropa selama dua tahun akan segera disidangkan.
Pada 14 Februari 2020, Manchester City dijatuhkan hukuman berupa larangan bermain di kompetisi antarklub Eropa selama dua musim oleh Kamar Ajudikasi Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB).
Hukuman tersebut didapat Manchester City setelah dianggap melakukan pelanggaran serius terhadap aturan Financial Fair Play dan juga soal lisensi klub.
Merasa hukuman tersebut tidak adil, Manchester City pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Arbitase Olahraga (CAS) pada 26 Ferbuari.
CAS mengonfirmasi hal tersebut dengan membuat sebuah pengumuman di situs resmi mereka.
"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan oleh Manchester City Football Club terhadap Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA)," tulis pihak CAS dalam pernyataannya.
Meski begitu, CAS kala itu tidak mengumumkan kapan akan menindaklanjuti permintaan banding Manchester City.
CAS merilis sebuah pengumuman yang berisi daftar persidangan.
Dalam daftar tersebut, dapat dilihat bahwa CAS akan melakukan sidang atas banding Manchster City pada 8 sampai 10 Juni 2020.
Manchester City sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait masalah ini.
Namun, dengan diterimanya banding mereka, Manchester City berkesempatan untuk membatalkan hukuman tersebut, yang juga membuat mereka didenda 30 juta euro (sekitar Rp455 miliar).