Gelar Rapat dengan PSSI, Andritany Ardhiyasa Bantu Perjuangkan Gaji Pesepakbola di Indonesia
APPI telah melangsungkan rapat dengan PSSI membahas beberapa topik yang sedang ramai di kompetisi sepak bola Tanah Air.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah melangsungkan rapat dengan PSSI membahas beberapa topik yang sedang ramai di kompetisi sepak bola Tanah Air.
Baca: Mengenal Perjalanan Karir Bek Kiri Persita Tangerang, Edo Febriansyah
Pembahasan yang dilakukan APPI dengan PSSI meliputi keberlangsungan Liga 1 dan Liga 2 di tengah pandemi Covid-19 serta perbedaan implementasi di lapangan terkait pelaksanaan SK PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020.
Dalam rapat dengan PSSI, APPI diwakili oleh Firman Utina (Presiden), Andritany Ardhiyasa (Wakil Presiden), Kurniawan Dwi Yulianto (Exco APPI), Ponaryo Astaman (General Manager), Mohamad Hardika Aji dan Jannes H. Silitonga (Staff APPI).
Firman Utina selaku Presiden APPI, mengaku senang pihaknya bisa dilibatkan dan dimintai saran di tengah kondisi yang tidak menentu seperti saat ini.
Sebagai perwakilan pemain, APPI berharap setiap saran yang diusulkan bisa didengar dan ditindaklanjuti oleh PSSI.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PSSI karena untuk kali ini dilibatkan dalam pembahasan sebagai perwakilan dari para pemain, kami harap apa yang kami sampaikan benar-benar menjadi masukan bagi PSSI untuk disampaikan dan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan" kata Firman dalam pernyataan tertulis APPI.
Sementara itu, Andritany Ardhiyasa mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar bersama PSSI turut membahas permasalahan hak dan gaji yang diterima pesepakbola di Indonesia.
Andritany menilai, peraturan yang telah ditetapkan PSSI dalam SK PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 banyak ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Seperti diketahui, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 tentang penghentian sementara kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020, akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Salah satu poinnya mempersilakan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 membayar gaji pemainnya maksimal 25 persen dari nilai yang tertera dalam kontrak pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
"Masih akan ada rapat-rapat selanjutnya, sesuai dengan Guidelines FIFA tentang adanya negosiasi antara klub dengan pemain, mungkin akan sedikit rumit dalam pembahasan," ucap Andritany.
Aturan yang dibuat PSSI dinilai sepihak dan merugikan para pelaku langsung yang terlibat dalam dunia sepak bola.
Bahkan, Asosiasi Pesepakbola Profesional Dunia (FIFPro) turut menyoroti aturan sepihak yang sudah dikeluarkan PSSI.