Proses Naturalisasi Pemain Asing Persija Marc Klok Harus Tertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Marc Anthony Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain asing Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marc Klok rela meninggalkan kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi pindah menjadi WNI.
Proses naturalisasi Marc Klok sudah sudah diajukan ketika masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir dan tinggal menunggu pengambilan sumpah.
Baca: Syahrul Trisna Fadillah: Semua Harus Terbiasa dengan Hal Baru Jika Kompetisi Digelar Kembali
Namun, semuanya harus terhenti akibat pandemi Covid-19 atau virus Corona yang menyebar diberbagai wilayah di Indonesia.
Baca: Andre Oktaviansyah Lewati Penyembuhan Cedera Hingga Antusias Dilatih Shin Tae-yong
Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok dalam wawancara di youtube Hamka Hamzah.
Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.