Ada Friksi Antara Shin Tae-yong dan PSSI, Zainudin Amali: Kemenpora Mengamati Saja
pemerintah hanya menginginkan agar PSSI bisa menyiapkan Timnas Indonesia U-19 dengan matang jelang berlaga di Piala Dunia U-20 2021.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengakui mengetahui polemik yang terjadi antara manajer pelatih PSSI, Shin Tae-yong dan PSSI.
Namun, dirinya enggan masuk masalah tersebut dan menyerahkan kepada PSSI sebagai federasi sepakbola Indonesia untuk menyelesaikan secara bijak.
“Kemenpora cukup mengamati saja. Itu urusan internal PSSI, kan yang berkontrak dengan pelatih adalah PSSI bukan Pemerintah. Silakan saja PSSI melaksanakan kebijakannya,” kata Menpora melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (22/6/2020).
Baca: Friksi Shin Tae-yong dan PSSI, Pemain Timnas Indonesia Dapat Pesan Ini
Baca: Wawancarai Shin Tae-yong, Media Korsel Sebut PSSI Bermuka Dua
Baca: Respons PSSI Terkait Pernyataan Shin Tae-yong di Media Korsel Soal Janji Tinggal Janji
Hal terpenting menurutnya, pemerintah hanya menginginkan agar PSSI bisa menyiapkan Timnas Indonesia U-19 dengan matang jelang berlaga di Piala Dunia U-20 2021.
Apalagi, soal prestasi sepakbola Indonesia, Presiden Joko Widodo juga menginginkan agar ada peningkatan prestasi. Bahkan di Piala Dunia U-20, orang nomor satu di Indonesia itu tak ingin melihat Timnas Indonesia kandas di fase grup.
“Bagi Pemerintah yang penting PSSI mempersiapkan Timnas dengan serius yang akan berlaga di piala dunia U 20 tahun 2021, apalagi kita sebagai tuan rumah maka Timnas harus berprestasi. Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap persiapan Timnas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan sekarang Tim dari Kemenpora & Tim dari PSSI sedang mereviu usulan proposal pembiayaan Timnas yang diajukan oleh PSSI.
“Nanti kalau sudah selesai proses reviu akan dilakukan MOU antara Kemenpora dengan PSSI, sama seperti cabor lain yang sudah Kami lakukan) Ini karena menyangkut pembiayaan dari APBN maka Kami harus hati-hati dalam proses reviu,” katanya.