Besaran Gaji Pemain Persija Akan Tergantung SK PSSI
Salah satu poin dalam isi surat tersebut adalah perubahan nilai kontrak Liga 1 dengan kisaran 50 persen.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Persija Jakarta akan segera berkomunikasi dengan seluruh elemen di tim, termasuk pemain dan pelatih membahas persoalan gaji.
Terlebih, dalam waktu dekat kompetisi sepak bola Liga 1 akan segera berlanjut pada bulan Oktober 2020 mendatang.
PSSI sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Salah satu poin dalam isi surat tersebut adalah perubahan nilai kontrak Liga 1 dengan kisaran 50 persen.
Sementara tim Liga 2 sebesar 60 persen atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional (UMR) di daerah klub masing-masing.
Untuk itu, manajemen Persija sedang merumuskan kebijakan tepat yang bisa diterpakan kepada pemain, pelatih, dan official pada saat pelaksaan kompetisi Liga 1 2020.
Direktur olahraga Persija, Ferry Paulus menerangkan, pihaknya akan selalu berpedoman dan berpatokan dengan kebijakan yang diterapkan PSSI.
Seperti kebijakan PSSI sebelumnya yakni mempersilahkan klub membayarkan gaji sebesar 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020.
Manajemen Persija turut menerapkan aturan tersebut kepada seluruh elemen yang ada di timnya.
"Kalau mencermati SK PSSI yang terakhir, berarti gajinya tetap ikut SK48 terdahulu, yakni gaji maksimal 25%," kata Ferry Paulus, saat dihibungi awak media, Selasa (30/6/2020).
Kini yang terbaru, PSSI membuat aturan baru dalam pembayaran gaji kepada pemain dilanjutan kompetisi Liga 1 2020.
Ferry memastikan, timnya akan menerapkan kebijakan tersebut dalam memberikan bayaran kepada pemainnya.
"Ya, kami akan tetap mengikuti SK PSSI terbaru itu," tegas Ferry Paulus.
Ferry Paulus bersama para petinggi di manajemen Persija masih berkoordinasi menentukan formula yang tepat untuk disampaikan ke pemain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.