PSSI Keluarkan SK Terbaru Persoalan Gaji, APPI Soroti Nominal Gaji Pemain
Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) belum menentukan sikap perihal adanya keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh PSSI.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) belum menentukan sikap perihal adanya keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh PSSI.
PSSI memang sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Salah satu poin dalam isi surat tersebut berisikan tentang pembahasan perubahan nilai kontrak Liga 1 dengan kisaran 50 persen.
Sementara, tim Liga 2 sebesar 60 persen atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional (UMR) di daerah klub masing-masing.
Kuasa Hukum APPI, Mohammad Agus Riza Hufaida saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya masih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan seluruh jajarannya sebelum mengambil sikap.
"Kami belum mengambil sikap, belum ada statement juga karena masih didiskusikan dulu. Yang pasti ini berbeda dengan yang menjadi usulan kami pada saat meeting dengan PSSI kemarin," kata Agus Riza.
Sebelumnya, APPI memang menyoroti peraturan gaji yang diterapkan oleh PSSI ketika kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 dihentikan.
PSSI mempersilahkan klub kontestan Liga 1 dan Liga 2 memberikan gaji kepada pemainnya maksimal sebesar 25 persen.
Menurut Riza, yang menjadi pertanyaan APPI saat ini adalah dalam isi surat terbaru PSSI bunyinya tidak spesifik dan menggantung.
Hal tersebut mengakibatkan para pemain dan pelatih ragu ketika melakukan negosiasi ulang dengan klubnya masing-masing.
"Yang kami minta itu ada kata-kata minimalnya, supaya ada ruang untuk negosiasi pemain yang memang merasa bahwa angka 50 persen itu tidak mereka terima, khususnya pemain asing," jelasnya.
Jika melihat ke beberapa kompetisi di Asia dan Eropa, setiap klub hanya melakukan pemotongan gaji sebesar 25 persen.
Kondisi tersebut jelas berbanding terbalik dengan yang terjadi di sepak bola Tanah Air.
Imbasnya, para pemain yang berlaga di kompetisi kasta kedua Liga 2 2020 mendapatkan bayaran yang tidak besar.
Bahkan, akibat pemberlakuan tersebut mengakibatkan beberapa pemain di Liga 2 menerima bayaran di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Lebih lanjut, Riza mengatakan, dalam beberapa hari ke depan APPI akan mengambil sikap dan memberikan statement perihak SK terbaru yang dikeluarkan PSSI.